(Minghui.org) Wanita di Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, menghadapi persidangan karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Song Ruixiang, 73, ditangkap di pasar petani Kabupaten Zhaoyuan tanggal 8 September 2025, setelah dilaporkan karena berbicara dengan pembeli tentang penganiayaan Falun Gong. Dia lalu dimasukkan ke Pusat Penahanan Kedua Kota Daqing.

Saat pengacara Song mengunjunginya tanggal 14 Oktober, Song tidak bersemangat; tekanan darah sistoliknya lebih dari 200 mmHg (rentang normal adalah 120 mmHg atau lebih rendah); dia juga menderita empisema (kerusakan pada kantung udara paru-paru) dan sulit bernapas maupun berjalan.

Terlepas dari kondisi Song, Kejaksaan Distrik Ranghulu masih menyetujui penangkapannya. Jaksa kini mengembalikan kasusnya ke Departemen Kepolisian Kabupaten Zhaoyuan untuk pengumpulan bukti tambahan.

Song berlatih Falun Gong tahun 1998. Banyak penyakitnya, termasuk hernia lumbar disci, penyakit perut, dan fibroid rahim, langsung lenyap. Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan tahun 1999, dia ditangkap setidaknya lima kali dan disiksa saat dalam tahanan. Suami serta adik laki-lakinya, yang juga berlatih Falun Gong, meninggal dunia akibat penganiayaan.

Lihat laporan terkait untuk detail penganiayaan Song dan keluarganya.

Laporan Terkait:

Setelah Kehilangan Suami dan Adik Laki-laki Akibat Penganiayaan terhadap Falun Gong, Wanita Lansia Heilongjiang Ditangkap untuk Keenam Kalinya