(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Pingdingshan, Provinsi Henan, telah ditahan sejak Mei 2025, karena dia berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak 1999.

Hu Yuan ditangkap pada pertengahan Mei 2025, bersama dua praktisi Falun Gong lainnya, termasuk Yan Jinlong, pria berusia 80-an, dan Wei Yanjie [pria]. Polisi memantau para praktisi ini sejak akhir 2024, setelah mereka menemukan bahwa mereka berhubungan dengan praktisi lain yang berada di bawah pengawasan polisi jangka panjang. Polisi memasang kamera di luar rumah praktisi tersebut dan mengambil foto siapa pun yang datang berkunjung.

Yan diborgol dan laptop serta printernya disita; ia dibebaskan pada malam harinya. Wei ditahan selama 12 hari dan kemudian dibebaskan.

Keberadaan Hu masih belum diketahui karena orang tuanya telah meninggal dunia dan saudara-saudaranya tinggal di kota lain. Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi bahwa ia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Baofeng sejak penangkapannya. Kejaksaan setempat belum menyetujui penangkapannya.