(Minghui.org) Seorang wanita berusia 65 tahun di Kabupaten Mian, Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi baru-baru ini dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Hou Xiuying, seorang pensiunan karyawan Perusahaan Emas Kabupaten Mian, ditangkap di rumahnya pada 1 Maret 2024 oleh petugas dari Kantor Polisi Jalan Jiaqi. Mereka mengincarnya setelah kamera pengawas merekamnya berbicara kepada orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka menggerebek rumahnya dan membawanya ke Pusat Penahanan Kabupaten Mian. Ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Hantai di Kota Hanzhong 15 hari kemudian.
Polisi berjanji kepada keluarga Hou bahwa mereka akan membebaskannya segera setelah ia mengungkapkan informasi kepada praktisi lain. Ia menyadari tipu daya polisi dan menolak untuk mematuhinya. Ia kemudian diam-diam dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Wilayah Mian pada tanggal yang tidak diketahui dan telah dimasukkan ke penjara untuk menjalani hukumannya.
Selain Hou, praktisi lain, Du Shuhui, dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Wilayah Mian pada 10 Januari 2025; Xue Lijun juga menghadapi dakwaan setelah kasusnya diserahkan ke Kejaksaan Wilayah Mian pada 23 Oktober 2024.
Ini adalah kedua kalinya Hou dijatuhi hukuman karena keyakinannya. Sebelumnya, ia ditangkap pada 22 Mei 2010 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Wilayah Lueyang antara September dan Oktober 2010. Ia disiksa dan dipaksa bekerja tanpa bayaran saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Shaanxi di Kota Xi'an. Pihak berwenang terus mengganggunya setelah dia dibebaskan.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org