(Minghui.org) Seorang wanita berusia 73 tahun di Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, telah ditahan selama satu minggu dan terus berlanjut karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Departemen Kepolisian Distrik Dongan memaksa kedua anggota keluarga Chen Yanwei untuk menyerahkannya ke Kantor Polisi Jiangnandiyi sekitar pukul 09.30 pagi tanggal 29 Oktober 2025. Setibanya di sana, ponsel kedua anggota keluarga tersebut disita untuk "diperiksa."
Chen diinterogasi dan kemudian dibawa ke Kantor Polisi Daqing. Pukul 14.00, ia dibawa ke Pusat Manajemen Kasus Departemen Kepolisian Kota Mudanjiang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua jam kemudian, ia dibawa kembali ke Kantor Polisi Daqing untuk diambil sidik jari, cara berjalan, sampel darah, dan pemindaian iris matanya. Setelah itu, ia dibawa ke Rumah Sakit Railway untuk pemeriksaan fisik. Tekanan darah sistoliknya tercatat 180 mmHg (normalnya 120 mmHg atau lebih rendah), dan hasil tes jantung serta urinenya tidak dalam kisaran normal.
Meskipun kesehatannya terganggu, polisi membawa Chen ke pusat penahanan. Keluarganya menerima surat penahanan tertanggal 29 Oktober 2025, pukul 21.40.
Adik Diincar di Hari yang Sama
Adik perempuan Chen, Chen Yanfu, 70 tahun, juga menjadi sasaran pada hari yang sama karena berlatih Falun Gong. Beberapa petugas mengetuk pintu rumah Chen pada pukul 8 pagi tanggal 29 Oktober. Karena tidak ada respons, polisi menggedor pintu dan menutup lubang intip. Pukul 9 pagi, mereka kembali menggedor pintu.
Chen menolak mereka masuk, jadi mereka pergi. Mereka kembali sore harinya untuk menggedor pintu lagi. Mereka baru pergi pukul 19.00.
Pukul 09.15 tanggal 3 November 2025, Chen mendengar ketukan pintu lagi. Polisi kemudian mulai menggedor-gedor pintu. Chen mengabaikan mereka. Seorang petugas meneleponnya pukul 13.44 untuk mengganggunya.
Laporan Terkait:
Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang: 28 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Satu Hari
194 Falun Gong Practitioners Targeted for Their Faith in January 2020
Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang: Sepuluh Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Dua Hari
Many Falun Gong Practitioners Arrested in Mudanjiang City, Heilongjiang Province
Mudanjiang City National Security Police Use Torture and Extortion to Interrogate Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org