(Minghui.org) Seorang wanita berusia 62 tahun di Kota Qian'an, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena meningkatkan kesadaran akan penganiayaan Partai Komunis Tiongkok yang masih berlangsung terhadap Falun Gong.
Guo Yuexia memuji Falun Gong karena telah membebaskannya dari penderitaan puluhan tahun akibat skleritis reumatik (penyakit mata langka yang hanya diketahui empat kasus di Tiongkok), faringitis kronis, penyakit ginjal, penyakit jantung, dan masalah ginekologi. Setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999, ia tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali ditangkap ketika ia tinggal di Provinsi Heilongjiang dan setelah ia pindah ke Provinsi Hebei. Hukuman penjara terakhirnya didahului dengan hukuman dua tahun penjara (September 2020 – September 2022). Lihat laporan terkait pertama untuk detail penganiayaan yang pernah dialaminya.
Guo baru-baru ini ditangkap pada 16 Maret 2025, setelah dilaporkan oleh tiga orang karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di Kabupaten Lulong (yang berada di bawah administrasi Kota Qinhuangdao di Provinsi Hebei). Petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Lulong membawanya ke Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao. Awalnya, keluarganya tidak diizinkan untuk mengunjunginya atau mengirimkan barang untuknya. Mereka hanya dapat menyetorkan uang ke rekening komisariatnya. Tidak jelas apakah mereka kemudian dapat menemuinya.
Pengadilan Distrik Funing di Kota Qinhuangdao menyidangkan kasus Guo pada 24 Juni 2025. Pengacaranya menghubungi keluarganya pada akhir Agustus dan memberi tahu mereka bahwa ia telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukumannya masih harus diselidiki. Ia saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao dan sedang menunggu hasil bandingnya.
Laporan Terkait :
Two Hebei Women Detained for Their Faith; One of Their Sons Was Also Arrested and Briefly Detained
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org