(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Pinghu, Provinsi Zhejiang, baru-baru ini dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Xingmei, 66 tahun, ditangkap pada akhir Oktober 2024. Banyak barang pribadinya disita dalam penggerebekan polisi. Keluarganya tidak menerima informasi terbaru tentang kasusnya setelah Ia ditahan di Pusat Penahanan Xucun. Mereka baru mengonfirmasi hukuman penjaranya baru-baru ini. Namun, detail tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya belum jelas.

Wang mulai berlatih Falun Gong pada awal tahun 1997. Setelah penganiayaan dimulai dua tahun kemudian, Ia berulang kali menjadi sasaran karena teguh pada keyakinannya. Sebelumnya, Ia dijatuhi hukuman kamp kerja paksa dan dua hukuman penjara dengan total tujuh tahun tiga bulan.

Hukuman Kamp Kerja Paksa Dua Tahun

Wang ditangkap pada 18 April 2006 dan ditahan selama sebulan. Sekelompok agen Kantor 610 menipunya agar Ia keluar dari gedung apartemennya pada sore hari tanggal 16 Juni 2006 dan mereka langsung membawa Wang ke kantor polisi setempat. Ia tidak diizinkan mengganti piyama atau memakai sepatu. Ia diinterogasi semalaman dan tidak diizinkan tidur. Polisi memindahkannya ke pusat penahanan keesokan harinya dan menjatuhkan hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Moganshan beberapa hari kemudian.

Penjaga kamp kerja paksa menempatkan dua narapidana untuk mengawasi Wang sepanjang waktu. Ia dipaksa menonton dan mendengarkan materi propaganda yang memfitnah Falun Gong. Suatu pagi, Ia pingsan saat sedang bersih-bersih dan jatuh dari tempat yang tinggi. Meskipun menderita cedera punggung bawah yang parah dan tidak dapat berdiri, pihak kamp kerja paksa tetap menolak untuk membebaskannya. Sebaliknya, mereka mengirim Wang ke rumah sakit setempat dan membawanya kembali segera setelah pulih.

Polisi terus mengganggu Wang setelah dia dibebaskan.

Hukuman Penjara Pertama: Tiga Tahun Sembilan Bulan

Wang ditangkap pada malam hari tanggal 24 Maret 2012 karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiaxing dan surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan pada tanggal 2 Mei 2012. Wang dijatuhi hukuman tiga tahun sembilan bulan pada tanggal 11 Januari 2013 dan dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Zhejiang pada tanggal 31 Januari 2013.

Para sipir penjara juga mengatur dua narapidana untuk mengawasinya sepanjang waktu dan memaksanya menonton video yang mencemarkan nama baik Falun Gong. Ia hanya diizinkan tidur selama empat jam setiap hari dan dipaksa bekerja tanpa bayaran.

Tak lama setelah Wang dibebaskan pada tanggal 25 Januari 2015, suaminya menceraikannya karena tidak sanggup lagi mengatasi tekanan akibat penganiayaan.

Hukuman Penjara Kedua: Satu Tahun Enam Bulan

Wang ditangkap lagi pada 16 Mei 2018 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia pertama-tama dijatuhi hukuman penahanan administratif selama 15 hari dan kemudian dimasukkan ke dalam penahanan pidana. Wang  hadir di Pengadilan Kota Pinghu pada 17 September 2018 dan dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan serta denda 2.000 yuan pada 16 November 2018. Ia dibebaskan pada November 2019.