(Minghui.org) Seorang pria berusia 60 tahun di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, menghadapi persidangan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.
Han Zhenkun (pria) dipanggil ke kantor polisi setempat pada tanggal 12 Mei 2025 dan ditangkap setibanya di sana. Polisi mencurigainya telah menaruh flash drive berisi informasi Falun Gong di dalam mobil beberapa bulan sebelumnya setelah ia menerima tip dari pemilik mobil pada tanggal 13 Januari. Mereka juga menemukan materi Falun Gong pada Han ketika ia melapor ke kantor polisi.
Rumah Han kemudian digerebek dan buku-buku Falun Gong serta materi lainnya disita. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Guandu dan surat perintah penangkapan resmi diterbitkan pada tanggal 27 Mei.
Kejaksaan Distrik Guandu mendakwa Han pada tanggal 25 Juli 2025 dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Wuhua. Pengacaranya mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Distrik Wuhua agar kasusnya dihentikan, tetapi tidak berhasil.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Distrik Wuhua, yang menugaskan hakim Li Zhongyuan untuk menangani kasus ini.
Dalam pertemuan dengan pengacaranya, Han menegaskan kembali bahwa ia tidak melanggar hukum apa pun dalam menjalankan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan. Ia meminta pengacaranya untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.
Ini bukan pertama kalinya Han, seorang pekerja hotel dan mantan pemain tenis profesional, menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, ia menjalani tiga hukuman penjara dengan total 15 tahun, termasuk hukuman tujuh tahun (April 2004 – April 2011) dan dua hukuman empat tahun (September 2013 – September 2017 dan September 2019 – September 2023).
Han berlatih Falun Gong bersama orang tuanya. Ibunya, Zhu Qinhua, pulih dari kanker usus besar stadium lanjut dan penyakit lainnya. Ayahnya, Han Guolong, juga mendapatkan kembali kesehatannya.
Han Zhenkun menikah dengan seorang praktisi Falun Gong bernama Guo Juan, yang juga berulang kali dianiaya karena keyakinan mereka yang sama, termasuk hukuman penjara tiga tahun setelah ia ditangkap pada bulan April 2004. Pihak berwenang kemudian memaksa pasangan itu untuk bercerai. Orang tua Han meninggal dunia pada tahun 2017 setelah kesehatan mereka menurun akibat hidup dalam ketakutan dan gangguan yang tak henti-hentinya. Lihat laporan terkait tentang penganiayaan yang pernah dialami keluarga tersebut.
Laporan Terkait:
Once Imprisoned for 11 Years, Former Tennis Player Sentenced to 4 More Years for His Faith
Man Faces Prosecution Again after Spending 11 Years in Prison for Practicing Falun Gong
Mantan Pemain Tenis Yunnan Dihukum Sekali Lagi
After Seven Years of Unjust Imprisonment, Former Yunnan Tennis Player Arrested Again
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org