(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin, berusia 60 tahun, kunjungan keluarganya ditolak dari waktu ke waktu saat menjalani hukuman penjara enam tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Shi Wenzhuo ditangkap pada 16 Maret 2023. Pengadilan Distrik Kuancheng secara diam-diam mengadilinya pada bulan Agustus dan Desember 2023, sebelum menjatuhkan hukuman enam tahun penjara pada 19 Desember 2023. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Changchun, yang kemudian menguatkan putusan awalnya.

Setelah Shi dipindahkan ke Penjara Gongzhuling pada 14 Mei 2024, ia mengalami berbagai metode penyiksaan yang bertujuan untuk memaksanya melepaskan Falun Gong. Ketika keluarganya mengunjunginya pada 14 Juni 2024, wajahnya gelap dan bengkak; kantung matanya sangat tebal; dan ia berpegangan pada pagar pembatas selama percakapan berlangsung, tampak sangat lemah.

Keluarga Shi mengunjunginya sebulan sekali pada bulan Juli dan Agustus 2024. Namun ketika mereka kembali ke penjara pada bulan September 2024, mereka tidak diizinkan untuk menemuinya dan diberitahu bahwa mereka harus mendapatkan persetujuan dari divisi penjara tempat ia dipenjara.

Tanpa persetujuan tersebut, mereka tetap tidak akan diizinkan untuk berkunjung meskipun sudah ke sana. Mereka menghubungi divisi tersebut, tetapi tidak ada yang menjawab telepon. Mereka harus mengajukan banding ke kantor administrasi penjara dan divisi banding.

Pada hari kunjungan tanggal 16 Mei 2025, keluarga tersebut masih belum menerima notifikasi telepon dari penjara untuk mengunjungi Shi. Mereka menghubungi kantor administrasi penjara, yang kemudian meminta Shi untuk menghubungi mereka.

Keluarga Shi diizinkan mengunjunginya secara langsung pada 27 Juni 2025. Namun, antara Juli dan September 2025, kunjungan mereka kembali ditolak karena Shi menolak bekerja sama dalam inspeksi Komite Urusan Politik dan Hukum pada Juli 2025. Ia juga dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam sebagai hukuman.

Dilaporkan juga bahwa semua praktisi Falun Gong yang dipenjara di sana harus menghadiri sesi cuci otak dan menulis kata-kata makian dalam laporan mereka. Narapidana Wang Jianhang ditugaskan untuk mengawasi para praktisi dan ia diberi izin oleh para penjaga untuk memukul dan melecehkan praktisi sesuka hati.

Shi berlatih Falun Gong pada Maret 1999 dan keyakinannya tidak pernah goyah setelah penganiayaan dimulai empat bulan kemudian. Sejak itu, ia berulang kali menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinannya. Sebelum penangkapan terakhirnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun kerja paksa pada tahun 2000 dan dua kali dijatuhi hukuman penjara (sembilan tahun pada tahun 2002 dan empat tahun pada tahun 2012).

Laporan Terkait :

Pria Jilin Berusia 59 Tahun Dipenjarakan Ketiga Kalinya setelah Gagal Memprotes Hukuman Enam Tahun karena Berlatih Falun Gong

After Two Prior Prison Sentences Totaling 13 Years, Jilin Man Sentenced to Six Years for Practicing Falun Gong

Twice Jailed for a Total of 13 Years, Jilin Man Again Faces Trial for His Faith

Father Demands the Release of His Son, Arrested Again after Being Illegally Incarcerated for Nine Years