(Minghui.org) Seorang wanita berusia 61 tahun di Kota Tai’an, Provinsi Shandong, dijebloskan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong (berlokasi di pusat kota Jinan) pada 23 September 2025, untuk menjalani 3 tahun hukuman penjara karena dia berlatih Falun Gong.

Zheng Hongling, pensiunan dari Rumah Sakit Tambang Liangzhuang, Xinwen Mining Group, ditangkap pada pagi hari tanggal 6 Januari 2025, setelah seorang petugas berpakaian preman memergokinya sedang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pameran setempat. Petugas dari Kantor Polisi Xiazhang segera tiba untuk menangkapnya. Mereka juga menggeledah tasnya dan menyita beberapa uang kertas yang bertuliskan pesan-pesan tentang Falun Gong.

Sekitar pukul 1 siang, polisi menggeledah rumah Zhang namun tidak menemukan materi yang berkaitan dengan Falun Gong. Mereka lalu membawanya ke Pusat Penahanan Kota Tai’an.

Zhang dijatuhi tiga tahun hukuman penjara dan denda 20.000 yuan pada 5 Juni 2025. Tidak jelas pengadilan mana yang menjatuhkan hukuman padanya. Rincian dakwaan, persidangan, dan hukumannya juga masih belum diketahui.

Ini bukan pertama kalinya bahwa Zhang telah menjadi sasaran karena keyakinannya, yang mulai dilatih pada Oktober 1998 dan telah membantunya sembuh dari penyakit autoimun kronis, penyakit jantung, kelemahan umum, anggota tubuh dingin, dan penyakit ginekologi yang dideritanya.

Setelah Partai Komunis Tiongkok menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, Zheng tetap teguh pada keyakinannya dan berulang kali menjadi sasaran. Rumahnya digeledah berulang kali dan dipaksa membayar denda. Dia juga menjalani dua kali masa hukuman kerja paksa (lamanya tidak diketahui). Dia menjalani masa hukuman keduanya di Kamp Kerja Paksa Wanita Shandong, dan dijebloskan pada 10 November 2012. Dia disiksa hingga mengalami keadaan kritis dan dibebaskan bersyarat.

Setelah penangkapan lain tanggal 25 Oktober 2018, Zheng dijatuhi hukuman 3 tahun enam bulan penjara dan denda 20.000 yuan pada 24 Juli 2019. Suaminya, Zhao Qisen, juga seorang praktisi Falun Gong, ditangkap dan dijatuhi hukuman bersama dengannya. Dia dijebloskan ke Penjara Provinsi Shandong tanggal 24 Oktober 2019 untuk menjalani masa hukuman penjara 2 tahun. Zheng diizinkan untuk menjalani hukuman di luar penjara karena alasan kesehatan namun pensiunnya ditangguhkan (tidak jelas apakah kemudian dipulihkan).

Lihat laporan terkait penangkapan pasangan tersebut pada 2018 dan hukuman pada 2019.

Laporan terkait:

52 Falun Gong Practitioners in China Sentenced to Prison in July 2019 for Refusing to Renounce Their Faith

Pasangan Shandong Menghadapi Persidangan karena Tidak Melepaskan Keyakinan Mereka