(Minghui.org) Enam warga Chongqing ditangkap antara 6 hingga 7 Maret 2023 karena keyakinan mereka pada Falun Gong dan dua di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara, Minghui.org baru-baru ini mengetahui.
Petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Distrik Jiulongpo dan Kantor Polisi Yangjiaping menangkap Huang Yubin [Wanita], berusia 70-an, Zhu Yugui [Wanita], sekitar 85 tahun, dan Gong Shangjian [Pria], berusia 80-an, setelah menerima informasi bahwa mereka menggunakan uang kertas dengan informasi Falun Gong tercetak di atasnya di Supermarket New Century. Tan Ping [Wanita], 72 tahun, Zhu Dahua [Wanita] dan Liu [Wanita] juga ditangkap sekitar waktu yang sama.
Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, para praktisi Falun Gong telah menggunakan cara-cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinan mereka, termasuk mencetak informasi pada uang kertas.
Meskipun Zhu Yugui, Gong, dan Zhu Dahua segera dibebaskan, Huang, Tan, dan Liu ditahan di Pusat Penahanan Huayan. Koresponden Minghui tidak dapat memperoleh informasi terbaru tentang kasus tersebut hingga baru-baru ini ketika mereka mengonfirmasi bahwa Huang telah dijatuhi hukuman delapan tahun empat bulan karena memiliki uang kertas senilai 10.000 yuan dengan pesan tentang Falun Gong yang tercetak di atasnya; Tan menerima hukuman tiga tahun, juga karena menggunakan uang kertas yang memuat pesan Falun Gong; dan status kasus Liu masih belum jelas.
Tan adalah pensiunan karyawan Pabrik Konstruksi Distrik Jiulongpo. Ia sebelumnya ditangkap pada Agustus 2009 di Provinsi Guizhou. Ia pertama kali ditahan di Pusat Rehabilitasi Narkoba Zitong dan kemudian dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Guizhou untuk menjalani hukuman satu tahun.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org