(Minghui.org) Hampir 40 praktisi Falun Gong di wilayah Jinzhou Raya, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 3 Juni 2025 karena keyakinan mereka, dan enam di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara dengan masa hukuman mulai dari sebelas bulan hingga dua tahun.
Keenam praktisi tersebut, semuanya dari Kota Beizhen, di bawah yurisdiksi Jinzhou, ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinzhou setelah penangkapan mereka oleh petugas Kepolisian Kota Luyang. Han Yanwen [Wanita] dijatuhi hukuman dua tahun; Miao Guijun [Wanita] dijatuhi hukuman tiga belas bulan; dan Tian Xiufen [Wanita], Zhao Chunyan [Wanita], Li Shuzhen [Wanita], dan Wang Yulan [Wanita] masing-masing menerima hukuman sebelas bulan. Rincian tentang dakwaan, persidangan, dan hukuman mereka belum jelas.
Berikut adalah informasi tentang penganiayaan yang dialami oleh Han, Zhao, dan Tian di masa lalu.
Han Yanwen ditangkap pada Mei 2000, bersama dengan kakak perempuannya, Han Yanjie, dan ibu mereka; ketiganya ditahan selama 25 hari. Han Yanwen pergi ke Beijing pada November 2000 untuk mengajukan permohonan atas hak untuk berlatih Falun Gong, namun malah ditangkap dan ditahan selama tiga hari. Selama penahanannya, ia dipaksa untuk berjongkok dari pukul 7 pagi hingga 3 pagi di sebuah ruangan tanpa pemanas. Ia kemudian dibawa kembali ke Kota Beizhen dan ditahan di pusat penahanan setempat.
Han dijatuhi hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia pada 31 Desember 2000. Karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, ia disiksa dengan berbagai metode penyiksaan. Ia ditahan di dalam sangkar logam selama dua hari dan dipaksa bekerja setidaknya 13 jam sehari tanpa bayaran.
Han ditangkap lagi di rumahnya pada 25 Juni 2016 oleh petugas dari Kantor Keamanan Dalam Negeri Kota Beizhen dan Kantor Polisi Kota Luyang. Ia dibebaskan dengan jaminan pada sore harinya.
Zhao, 69 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997. Ia telah berulang kali dilecehkan selama 26 tahun terakhir. Ia ditangkap pada musim dingin tahun 2000, dipaksa untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong, dan didenda 1.000 yuan.
Tian, 71 tahun, juga telah berulang kali dilecehkan sejak dimulainya penganiayaan pada tahun 1999. Ia ditangkap pada tahun 2000, ditahan selama tiga hari, dan didenda 1.000 yuan. Ketika putranya pindah ke negara lain, polisi tidak mengizinkannya bepergian ke luar negeri untuk mengunjungi putranya tersebut.
Laporan Terkait:
Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning: 36 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Dua Hari
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org