(Minghui.org) Mei Guangqin dari Kabupaten Mulan, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada 29 Oktober 2025, karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Cobaan yang dialami Mei bermula dari penangkapannya pada 29 Juni 2022, bersama dengan adik perempuannya, Mei Guangli, yang saat itu berusia 62 tahun, dan Hou Guofan, yang saat itu berusia 74 tahun, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pameran komunitas.

Kepala Polisi Deng Lijun dari Kantor Polisi Lidong membawa mereka ke Kantor Polisi Kabupaten Mulan untuk diinterogasi dan mengambil sidik jari mereka serta merekam suara mereka.

Setelah dua hari ditahan, Hou dibebaskan. Polisi memaksanya untuk memberikan sidik jari pada berkas kasusnya. Kedua saudari itu dibawa ke Kota Harbin untuk ditahan, tetapi ditolak masuk karena kondisi kesehatan mereka. Meskipun mereka segera dibebaskan, kepala polisi Deng mengancam akan terus berusaha menuntut mereka jika mereka tidak menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong.

Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, kedua saudari itu bersembunyi. Mereka kemudian kembali ke rumah dan keduanya ditangkap.

Mei Guangli ditangkap di rumahnya pada tanggal 13 April 2023 dan dikirim ke Pusat Penahanan Kota Harbin. Ia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun secara diam-diam pada bulan Oktober 2023 dan dipindahkan ke Penjara Harbin untuk menjalani hukuman.

Mei Guangqin ditangkap di rumahnya pada malam tanggal 2 April 2025. Pengadilan Kabupaten Yilan menjatuhkan hukuman kepadanya pada tanggal 29 Oktober 2025.

Penganiayaan Sebelumnya terhadap Kedua Saudari

Sebelum hukuman terbaru mereka, kedua saudari itu berulang kali menjadi sasaran selama 26 tahun terakhir karena keyakinan mereka.

Mei Guangqin ditangkap pada November 2001 dan ditahan untuk jangka waktu yang tidak diketahui.

Mei Guangli ditangkap pada 22 April 2002 dan dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Wanjia. Ia digantung dengan pergelangan tangan selama beberapa waktu dan setelah itu tangannya mati rasa.

Mei Guangqin ditangkap lagi pada 12 Januari 2004 karena mendistribusikan materi Falun Gong di dekat Pusat Penahanan Kedua Kabupaten Mulan. Para penjaga melihatnya melalui kamera pengawasan dan membawanya langsung ke pusat penahanan. Ia melakukan mogok makan dan kemudian dibebaskan. Karena seringnya pelecehan polisi, ia terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk beberapa waktu.

Mei Guangqin ditangkap pada 4 Juni 2011 karena mendistribusikan materi Falun Gong di sebuah pasar komunitas di Kota Xinmin. Ia ditahan selama 15 hari.

Petugas Tang Jinlong, Guo Lianyu, dan empat petugas lainnya dari Polsek Kedua Kabupaten Mulan menerobos masuk ke rumah Mei Guangqin sekitar pukul 4 sore pada tanggal 12 April 2022. Mereka menggeledah rumahnya, mengambil kalender Minghui di dindingnya, dan menyita tiga buku Falun Gong.

Mei Guangli kebetulan sedang berkunjung dan juga ditangkap. Polisi menyita selebaran Falun Gong dari tasnya. Kedua saudari itu dibawa ke Departemen Kepolisian Kabupaten Mulan untuk diinterogasi. Mereka menolak menjawab pertanyaan apa pun atau menandatangani dokumen apa pun. Karena pemberlakuan karantina wilayah akibat pandemi COVID-19, polisi membebaskan mereka pada hari yang sama.