(Minghui.org) Dua wanita di Kota Urumqi, Daerah Otonomi Xinjiang Uygur, menjadi lumpuh saat ditahan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, dan pihak berwenang mengancam akan memberi mereka hukuman penjara setidaknya tiga tahun.
Pan Xiuhua, 71 tahun, dan Luo Chuanmei ditipu untuk melapor ke Departemen Kepolisian Distrik Xinshi pada awal Maret 2025. Mereka ditangkap saat tiba dan dibawa ke Pusat Penahanan Keempat Urumqi. Polisi menargetkan mereka setelah menerima informasi bahwa mereka telah berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong beberapa bulan sebelumnya.
Akibat penyiksaan dalam tahanan, kedua wanita tersebut menjadi tidak bisa berjalan atau berdiri. Mereka sangat lemah. Pan diberi kursi roda untuk mobilitas. Belum diketahui apakah Luo juga ditawari bantuan.
Ini bukan pertama kalinya kedua wanita tersebut menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Luo dijatuhi hukuman kerja paksa dengan jangka waktu yang tidak diketahui pada November 2000. Setelah penangkapan lain pada 8 Maret 2006, ia secara diam-diam dijatuhi hukuman penjara dengan jangka waktu yang tidak diketahui.
Suami Pan terpaksa menceraikannya setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada Juli 1999. Ia ditangkap pada 3 Februari 2007, dan dijatuhi hukuman tiga tahun pada 18 Juni 2007. Ia dimasukkan ke Penjara Wanita Xinjiang sekitar Oktober 2007. Ia dipukul dan ditendang berkali-kali karena menolak menjawab panggilan absen. Ia melakukan mogok makan sebagai protes dan dipaksa makan secara brutal. Setelah penangkapan lain pada tahun 2011, ia dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu setengah tahun pada 1 November tahun itu.
Pan ditangkap lagi pada 28 Juni 2014, dan diadili pada 10 April 2015. Lihat laporan terkait pertama untuk detail persidangannya. Tidak jelas apa vonis yang diterimanya.
Penangkapan Pan berikutnya terjadi pada 26 Mei 2017, dan ia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada bulan Desember tahun itu oleh Pengadilan Distrik Midong.
Laporan Terkait:
Three Falun Gong Practitioners Tried on False Evidence
Ms. Pan Xiuhua and Two Other Falun Dafa Practitioners from Xinjiang Arrested
Tiga Praktisi Akan Disidang oleh Pengadilan Distrik Xinshi di Xinjiang
Practitioners Wang Lifeng and Luo Chuanmei from Urumqi, Xinjiang Autonomous Region Are Persecuted in
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org