(Minghui.org) Baru-baru ini, Yang Xingrong, berusia 78 tahun, dari Kota Yantai, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Yang ditangkap di rumahnya oleh petugas Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Zhifu dan Kantor Polisi Jalan Nanshan pada tanggal 9 Mei 2024. Lebih dari sepuluh praktisi lainnya di Yantai juga ditangkap pada hari itu. Yang ditahan di Pusat Penahanan Kota Yantai dan surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan pada awal Agustus 2024. Ia hadir di Pengadilan Distrik Zhifu pada tanggal 25 Desember 2024. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya dan enam anggota keluarganya menghadiri sidang tersebut. Kemudian, hakim memvonisnya bersalah pada tanggal yang tidak diketahui.
Minghui.org juga telah mengonfirmasi bahwa praktisi lain yang ditangkap pada hari yang sama, Liu Wenping, 67 tahun, dijatuhi hukuman satu tahun sekitar awal November 2024.
Yang berlatih Falun Gong pada bulan April 1996 dan pulih sepenuhnya dari cedera tulang belakang yang dialaminya. Ia tidak lagi menderita sakit luar biasa yang sering membuatnya terjaga di malam hari. Ketika polisi datang untuk menangkapnya pada tanggal 20 Maret 2012, ia menolak untuk membuka pintu. Tetangganya datang untuk berbicara dengan polisi dan memberi tahu mereka bahwa ia adalah orang yang sangat baik. Polisi pergi tanpa menangkapnya.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org