(Minghui.org)  Berita hari ini dari Tiongkok mencakup insiden penganiayaan yang terjadi di 5 kota atau kabupaten di 3 provinsi, di mana setidaknya 9 praktisi baru-baru ini dianiaya karena keyakinan mereka.

1. [Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang] Shi Guifen dan Sun Yongjie Ditangkap

Shi Guifen [wanita] dari Distrik Jinshantun, Kota Yichun ditangkap di Kota Sanya, Provinsi Hainan pada tanggal 19 November 2024, karena menggunakan uang kertas yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong. Ia diberi surat perintah penangkapan di Kota Sanya pada tanggal 7 Januari 2025.

Sun Yongjie dari Distrik Jinshantun, seorang kasir supermarket, ditangkap pada pagi hari tanggal 4 Desember 2024, setelah dilaporkan karena memberikan uang kembalian dengan uang kertas yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong. Rumah Sun digeledah. Sun ditahan secara resmi pada tanggal 11 Januari 2025.

2. [Kota Huangshi, Provinsi Hubei] Tiga Praktisi Ditangkap

Tiga praktisi dari Kota Huangshi, Li Caihua [wanita], Li Ping [wanita], dan Wang Chunhong [wanita], ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Liurenba di Kota Daye dan ditahan selama 15 hari di Penjara Kota Daye. Alih-alih membebaskan mereka pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai jadwal, polisi memindahkan mereka ke Pusat Penahanan Fenglieshan di Kota Huangshi. Polisi mengancam akan menahan mereka jika mereka tidak memberikan informasi tentang praktisi lain yang pernah mereka hubungi.

3. [Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang] Rumah Su Wenqing Digeledah

Lebih dari sepuluh petugas dari Kantor Polisi Pusat Keempat Kota Linyuan mendobrak rumah Su Wenqing [wanita] pada pukul 9:30 pagi pada tanggal 20 Desember 2024. Mereka menggeledah rumah Su dan menyita semua buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, pemutar media, dan kalender. 

4. [Kabupaten Fuyu, Provinsi Heilongjiang] Hu Weihua dan Suaminya Ditangkap

Lima petugas berpakaian preman dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Kabupaten Fuyu mendatangi toko milik Hu Weihua sekitar pukul 9 pagi pada tanggal 6 Januari 2025. Mereka menyita barang-barang pribadi dan menangkapnya. Suaminya juga ditangkap tak lama kemudian dan dibawa ke kantor polisi. 

Karena diintimidasi oleh polisi, suami Hu tiba-tiba jatuh ke tanah di kantor polisi. Polisi melepaskan pasangan itu sekitar pukul 4 sore. 

5. [Kota Fushun, Provinsi Liaoning] Penganiayaan Awal terhadap Ren Guilan

Ren Guilan, wanita dari Distrik Dongzhou, Kota Fushun, ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Laohutai pada bulan September 1999 saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama praktisi lain. Ia ditahan selama 15 hari dan didenda 500 yuan.

Ren pergi ke Lapangan Tiananmen di Beijing pada tanggal 20 Desember 2000 untuk mengajukan banding. Ia ditangkap karena memegang spanduk dan meneriakkan “Falun Dafa baik!” Karena ia menolak menjawab pertanyaan polisi, mereka menampar wajahnya dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Wajah dan lehernya dipenuhi lepuh hitam. 

Ren kemudian dibawa kembali ke Fushun oleh petugas dari Kantor Polisi Laohutai. Setelah tujuh hari dikurung, ia dijatuhi hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Wujiabao. Para penjaga melarang Ren tidur dan memaksanya berjongkok di dinding dengan tangan di belakang punggungnya. Karena tidak sanggup menanggung siksaan fisik dan mental, ia dipaksa melepaskan Falun Gong di luar keinginannya. Ia dibebaskan delapan bulan kemudian.