(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa seorang penduduk Kota Taiyuan, Provinsi Shandong, berusia 57 tahun, telah kalah dalam bandingnya terhadap hukuman penjara ilegal karena dia berlatih Falun Gong, sebuah latihan kultivasi yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Pengadilan Menengah Kota Taiyuan memvonis Wang Gaimei tanpa mengadakan sidang seperti yang dimintanya. Saat ini, ia menjalani hukuman satu tahun sembilan bulan di Penjara Wanita Provinsi Shanxi (terletak di Distrik Yuci, Kota Jinzhong).

Hukuman ilegal terhadap Wang bermula dari penangkapannya pada tanggal 6 Desember 2023, setelah ia dilaporkan karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di Kabupaten Qingxu, Kota Taiyuan. Dia ditahan di kantor polisi setempat semalaman dan dibawa ke Pusat Penahanan Keempat Kota Taiyuan (terletak di Kota Gujiao, yang berada di bawah administrasi Taiyuan) keesokan harinya.

Keluarganya mengetahui pada tanggal 2 Januari 2024, bahwa dia telah diberi surat perintah penangkapan resmi oleh Kejaksaan Distrik Yingze beberapa hari sebelumnya.

Pengadilan Distrik Yingze mendengarkan kasusnya pada Mei 2024 (tanggal pastinya tidak diketahui). Wang bersaksi untuk membela dirinya sendiri dan menekankan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong. Jaksa penuntut merekomendasikan satu setengah tahun tetapi hakim memberinya tiga bulan tambahan karena dia menjawab ya ketika dia bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong. Dia juga mendendanya sebesar 8.000 yuan.

Wang dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Shanxi sekitar September 2024. Tidak jelas apakah pemindahan penjara terjadi sebelum atau setelah pengadilan banding memvonisnya.

Laporan Terkait:

Wanita Shanxi Berusia 57 Tahun Mendapat Hukuman Penjara yang Lebih Berat daripada Rekomendasi Jaksa Penuntut Karena Dia Menegakkan Keyakinannya