(Minghui.org) Seorang pria berusia 43 tahun di Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, menghadapi dakwaan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Tong Mingyu ditangkap pada 24 November 2024, saat dia mengunjungi praktisi Falun Gong lainnya, Liu Shuwen (jenis kelamin tidak diketahui). Polisi kebetulan sedang menggerebek rumah Liu dan mereka juga menangkap Tong. Kedua praktisi tersebut kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Daoli.

Seorang petugas kemudian menelepon ibu Tong dan mengaku sebagai pekerja pengiriman barang yang perlu mengonfirmasi alamat rumah yang dia tinggali bersama putranya. Wanita tua itu percaya pada petugas dan memberikan informasi tersebut, tetapi polisi tiba tak lama kemudian datang menggerebek rumah tersebut. Mereka menyita komputer dan barang-barang lainnya milik Tong.

Tong menolak menjawab pertanyaan selama interogasi dan kemudian melakukan mogok makan. Para penjaga pusat penahanan mencekok paksa dia. Mereka memberi tahu dia pada 5 Desember 2024, bahwa dia telah diberi surat perintah penangkapan resmi dan sekarang menghadapi dakwaan. Keluarganya sedang dalam proses menyewa pengacara untuk membelanya.

Sebelum episode penganiayaan terakhirnya, Tong menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun dari 25 Juni 2017 hingga 20 Desember 2020. Dia berada di ambang kematian saat dibebaskan. Dia baru pulih dua tahun kemudian. Karena penganiayaan yang terus berlanjut, dia tidak dapat memperoleh pekerjaan yang baik meskipun telah memiliki gelar sarjana. Dia melakukan pekerjaan serabutan untuk menghidupi diri dan orang tuanya.

Laporan terkait:

Man Still Imprisoned Despite Critical Condition After Two Years on Hunger Strike

“We Won't Grant Him Medical Parole Even If He Dies Here”

Heilongjiang Man in Critical Condition After 2 Years on Hunger Strike, Authorities Forbid Family Visits

Heilongjiang Man in Critical Condition After 1.5 Years of Hunger Strike to Protest Wrongful Detention and Prison Sentence

Tong Mingyu Dihukum Tiga Setengah Tahun Penjara

Imprisoned Man Loses Half of Body Weight, Denied Medical Parole

Mr. Tong Persecuted to the Extreme for Refusing to Give Up Falun Gong