(Minghui.org) Enam penduduk Kabupaten Dongfeng, Provinsi Jilin baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Dianzhu, Dong Yufeng, Dong Yuqin, Yu Liqiu, Yu Ping dan Zhu Deyan masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 10.000 yuan. Liu, Dong Yufeng dan Dong Yuqin telah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis.

Enam praktisi tersebut ditangkap pada 8 Agustus 2024, saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama dua praktisi lainnya di sebuah rumah pribadi. Polisi menggerebek rumah mereka dan membawa mereka ke Pusat Penahanan Kota Liaoyuan. Mereka diadili di Pengadilan Distrik Longshan beberapa minggu kemudian dan dinyatakan bersalah.

Mengenai dua praktisi lainnya yang ditangkap di rumah yang sama, Yue Chunxia dibebaskan setelah 15 hari ditahan dan Dong Yusu dibebaskan dengan jaminan pada tanggal yang tidak diketahui, setelah dia mengalami edema sistemik dan kesulitan bernapas akibat penganiayaan dalam tahanan. Dong pindah bersama putrinya setelah keluar dari rumah sakit dan meninggal di rumah putrinya pada 15 Desember 2024. Dia sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Distrik Longshan pada saat kematiannya

Penganiayaan Masa Lalu terhadap Enam Praktisi yang Dihukum

Keenam praktisi yang dihukum telah dianiaya sebelum hukuman terakhir mereka.

Liu, berusia sekitar 81 tahun, ditangkap pada 21 Mei 2013 dan dijatuhi hukuman lima tahun oleh Pengadilan Kabupaten Dongfeng pada Desember 2013. Dia menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Dong Yufeng, yang dulunya mengelola salon rambut, ditangkap pada malam hari tanggal 12 September 2008, bersama dengan Yu Liqiu, mantan guru kimia di Sekolah Menengah Ketiga Kabupaten Dongfeng, karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Kedua wanita itu ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Dongfeng dan dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Dongfeng pada 26 November 2008. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Liaoyuan, yang memutuskan untuk menegakkan putusan awal mereka.

Dong ditangkap lagi pada 14 Juli 2015 di salon rambutnya dan ditahan selama dua minggu. Yu ditangkap lagi pada 21 Desember 2017 dan kemudian dijatuhi hukuman satu setengah tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Dong Yuqin ditangkap pada 29 Mei 2018 di Stasiun Kereta Api Kota Qingdao di Provinsi Shandong, saat dia pergi ke sana untuk menghadiri pernikahan seorang kerabat. Dia dikawal kembali ke Kabupaten Dongfeng dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyuan selama 15 hari.

Yu Ping ditangkap di rumah pada malam hari tanggal 1 Juli 2012. Rumahnya digeledah dan dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyuan selama 15 hari. Dia ditangkap lagi pada 10 November 2017 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyuan. Pengadilan Kabupaten Dongfeng menjatuhkan hukuman satu tahun penjara pada September 2018.

Zhu Deyan ditangkap di rumah pada 13 September 2011. Polisi memukulinya dan membuatnya pingsan. Dia kemudian dibawa ke pusat pencucian otak dan ditahan selama jangka waktu yang tidak diketahui. Dia ditangkap lagi pada 28 Oktober 2017 saat menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan dan dijatuhi hukuman 16 bulan oleh Pengadilan Daerah Dongfeng pada September 2018. Dia menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jilin.

Artikel Terkait:

Wanita Jilin Berusia 59 Tahun Meninggal Saat Menunggu Sidang karena Berlatih Falun Gong

Kabupaten Dongfeng, Provinsi Jilin: Tujuh Praktisi Ditangkap dalam Satu Hari, Tiga Masih Ditahan