(Minghui.org) Situs web Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi penahanan seorang penduduk Kota Fuyang, Provinsi Anhui berusia 77 tahun, pada bulan Juli 2024, yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Kang Yongcui (wanita) ditangkap pada bulan Desember 2023 setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Yingquan menggerebek rumahnya dan menyita materi Falun Gong miliknya. Ia dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun pada tanggal 28 Desember 2023 oleh Pengadilan Kota Fuyang, dan dimasukkan ke Penjara Wanita Hefei pada bulan Juli 2024. Hefei adalah ibu kota Provinsi Anhui.

Kang mulai berlatih Falun Gong sekitar waktu ketika rezim komunis memerintahkan penganiayaan. Banyak penyakit fisiknya, termasuk hiperplasia tulang, herniasi diskus lumbal, dan migrain, segera hilang setelah berlatih.

Ia ditangkap karena melakukan latihan Falun Gong di sebuah taman pada tanggal 6 Februari 2000, hari kedua Tahun Baru Imlek, dan ditahan selama 58 hari. Keluarganya juga dipaksa membayar denda yang besar.

Kang ditangkap lagi sekitar bulan Januari 2006. Setelah sebulan di Pusat Penahanan Kabupaten Funan, ia dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Hefei, di mana ia dipaksa bekerja berjam-jam dengan upah yang sangat sedikit, sambil menjalani cuci otak yang bertujuan memaksanya melepaskan Falun Gong.

Penangkapan berikutnya terhadap Kang terjadi pada tanggal 27 Juni 2013, karena menyebarkan materi Falun Gong. Ia ditahan di kantor polisi semalaman, kemudian di Pusat Penahanan Kabupaten Lixin selama 15 hari, sebelum dibawa ke Pusat Penahanan Kota Bozhou, di mana ia ditahan selama 15 bulan.