(Minghui.org) Tanggal 27 Januari adalah Hari Peringatan Internasional untuk Mengenang Korban Penganiayaan, yang juga dikenal sebagai Hari Peringatan Holocaust. Praktisi di Finlandia mengadakan dua kegiatan tahun ini untuk memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Dafa.

Praktisi melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Helsinki, pada tanggal 23 Januari untuk mengecam penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap praktisi Falun Dafa yang mengikuti prinsip Sejati, Baik, Sabar.

Pada tanggal 25 Januari, mereka mengadakan kegiatan di pusat perbelanjaan Kamppi yang ramai di Helsinki, membagikan brosur untuk memberi tahu publik tentang penganiayaan di Tiongkok.

Cuaca pada tanggal 23 Januari tidak ideal, tetapi praktisi melakukan latihan dan memancarkan pikiran lurus di tengah hujan di depan Kedutaan Besar Tiongkok. Seorang pengemudi yang lewat mengacungkan jempol menunjukkan dukungannya.

Praktisi Falun Dafa melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok.

Pada kegiatan di pusat perbelanjaan Kamppi, foto-foto praktisi Falun Dafa yang dianiaya hingga meninggal menarik perhatian banyak pejalan kaki. Banyak orang berhenti untuk mempelajari informasi lebih lanjut dan menandatangani petisi untuk mendukung upaya praktisi dalam mengakhiri penganiayaan. 

Banyak orang berhenti untuk menandatangani petisi guna menyerukan diakhirinya penganiayaan.

Sonja Takkunen yang tinggal di sekitarnya berkata: “Mendengar tentang penganiayaan ini membuat saya merasa sedih. Semua orang harus dihormati dan dihargai secara setara. Tidak ada alasan menyakiti siapa pun. Setiap orang harus memiliki kebebasan berkeyakinan dan merasa aman.”

Mira Labdala menandatangani petisi.

Sonja Takkunen menandatangani petisi.

Adeline, seorang direktur klien yang bekerja di Helsinki, berterima kasih kepada para praktisi karena telah meningkatkan kesadaran publik tentang penganiayaan tersebut. Dia mengatakan bahwa dia merasa sedih karena kurangnya liputan media tentang masalah tersebut dan mencatat bahwa beberapa media bahkan mengulang propaganda PKT.

Ani, bersama keponakannya yang laki dan dua keponakannya yang perempuan, awalnya ragu apakah menandatangani petisi akan membuat perbedaan. Namun setelah berbicara dengan para praktisi, dia merasa senang. Dia mengatakan bahwa kesadaran publik dapat membantu mengurangi pelanggaran hak asasi manusia karena semakin banyak orang menyadari penganiayaan tersebut, semakin kecil kemungkinan para pelaku untuk melakukan kejahatan secara terbuka.

Nina dan putrinya melihat foto-foto praktisi yang dianiaya hingga meninggal dan menandatangani petisi. Dia mengatakan bahwa pemerintah Finlandia dapat berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban PKT. Nina juga mengambil brosur informasi dan mengatakan bahwa dia ingin tahu Falun Dafa lebih banyak.

Tiga siswa sekolah menengah dari Vantaa, Alec, Hashi, dan Dany, awalnya ragu untuk terlibat. Hashi mengatakan bahwa dia tidak berencana untuk menandatangani apa pun, tetapi setelah berbicara dengan para praktisi, dia berubah pikiran. Pada akhirnya, ketiganya menandatangani petisi. (r1)