(Minghui.org) Li Yanxia, berusia 70-an, dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, dijatuhi hukuman delapan tahun pada akhir tahun 2024 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li, mantan manajer di Biro Industri dan Komersial Yuejinqiao, ditangkap pada tanggal 3 April 2024, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Wuhan dan divonis bersalah pada akhir tahun. Rincian tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya tidak jelas.
Ini bukan pertama kalinya Li menjadi sasaran karena keyakinannya. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 7 Juli 2012, juga karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Setelah ditahan selama beberapa bulan di Pusat Penahanan Pertama Kota Wuhan, ia dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hubei di Wuhan.
Li ditangkap lagi pada Januari 2021 dan ditahan di pusat pencucian otak untuk jangka waktu yang tidak diketahui.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org