(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengonfirmasi adanya hukuman ilegal pada Juni 2024 terhadap dua warga Kota Fuyang, Provinsi Anhui, karena berlatih Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Lingyun, berusia sekitar 50 tahun, dan Hai Lanying, seorang pensiunan guru berusia 70-an, ditangkap pada 31 Maret 2022, saat mereka membagikan materi informasi tentang Falun Gong di Kabupaten Yingshang. Mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan 1,5 tahun. Petugas dari Kantor Polisi Xieqiao dan Departemen Kepolisian Kabupaten Yingshang menggeledah rumah Hai.

Zhang ditahan kembali dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fuyang pada 14 Maret 2024. Dia diadili bersama dengan Hai pada 6 Juni 2024. Kedua wanita tersebut dinyatakan bersalah di akhir sidang.

Zhang dijatuhi hukuman satu tahun. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Fuyang, yang memutuskan untuk menguatkan putusan awal.

Hai dijatuhi hukuman enam bulan dengan masa percobaan satu tahun.