(Minghui.org) Dua warga dari Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang, didakwa secara salah tanggal 11 Februari 2025, karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa-raga yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Gao Jing, 60, dihukum empat tahun dan denda 50.000 yuan. Fu Guiqin, 74, dijatuhi hukuman dua tahun sepuluh bulan dengan denda 100.000 yuan.

Kedua wanita tersebut sama-sama ditangkap tanggal 8 Februari 2024, dua hari sebelum Tahun Baru Imlek. Komputer, laptop, dan barang-barang pribadi milik Fu disita.

Polisi membawa kedua praktisi tersebut ke Pusat Penahanan Kedua Kota Harbin. Selama pemeriksaan fisik wajib, Fu didapati menderita tekanan darah sistolik yakni 180 mmHg (kisaran normal adalah 120 atau lebih rendah). Fu juga kesulitan berjalan sendiri. Dokter memperingatkan polisi bahwa Fu tidak layak untuk ditahan. Kapten Liu Zhanming dari Departemen Kepolisian Kabupaten Yilan mengorek video lama dari kamera pengawas yang menunjukan Fu berjalan dengan cepat dan menggunakan hal tersebut untuk membujuk pusat penahanan agar menerimanya.

Kesehatan Fu semakin parah di tempat penahanan, dan dia dibebaskan dengan jaminan pada akhir bulan April 2024.

Kejaksaan Kabupaten Yilan sudah dua kali mengembalikan kasus Fu dan Gao, karena kurangnya bukti. Kapten Liu mengelabui ayah mertua Gao, Wang Fuyou, agar menandatangani pernyataan yang memberatkan Gao. Wang, 83, didiagnosa menderita atrofi otak dan pernah menghilang karena tidak ingat jalan pulang. Liu juga memaksa suami Gao, putranya, dan ibu mertuanya yang berusia 83 tahun untuk menyediakan “testimoni” melawan Gao. Liu kemudian mengarang beberapa bukti dengan mengatasnamakan anggota keluarga Gao. Dengan bukti “tambahan”, akhirnya kejaksaan menerima kasusnya di percobaan ketiga.

Fu dan Gao hadir di Pengadilan Kabupaten Yilan tanggal 17 Desember 2024. Fu tiba-tiba pingsan dan dilarikan ke rumah sakit. Setelah dia sadar, dia dibawa kembali ke ruang pengadilan. Selama persidangan, di terkadang jelas, terkadang bingung. Karena dia tidak menjawab pertanyaan hakim, maka persidangan ditunda.

Keluarga Gao menyebutkan bahwa dia diborgol dan dibelenggu. Rambutnya berubah menjadi abu, dan hampir seluruh giginya tanggal. Dia juga tampak kurus kering.

Selama persidangan kedua (tanggal tidak diketahui) hakim dengan lantang membacakan “testimoni” suami Gao terhadapnya. Suaminya bersumpah tidak pernah mengucapkan hal semacam itu. Hakim menginstruksikan juru sita untuk mengeluarkan suami Gao dari ruang persidangan. Barulah saat itu suami Gao dan anggota keluarganya sadar bahwa mereka telah ditipu oleh kapten Liu agar menyediakan testimoni melawan Gao tanpa sepengetahuan mereka.

Gao dan Fu lalu dihukum tanggal 11 Februari 2025. Tidak jelas apakah Fu dibawa kembali ke tahanan untuk menjalani hukuman atau tidak. Fu sebelumnya ditangkap berulang kali karena keyakinannya dan menjalani dua kali masa hukuman kerja paksa dengan total tiga tahun.

Laporan Terkait:

Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang: Empat Orang Ditangkap Dua Hari Sebelum Tahun Baru Imlek, Tiga Orang Masih Ditahan

Ms. Fu Guiqin's First-hand Account of the Long-term Persecution She Has Suffered