(Minghui.org) Seorang wanita berusia 59 tahun di Kota Huludao, Provinsi Liaoning ditangkap pada 2 Maret 2025 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Zhu Yun saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kota Huludao. Sebelum penangkapan terakhirnya, dia menjalani 23 bulan kerja paksa (Oktober 2000 – September 2002) dan enam tahun penjara (Juli 2014 – Juli 2020). Dia disiksa secara brutal di penjara dan diberi obat-obatan beracun. Dia mengalami gangguan mental sebagai akibatnya, tetapi berhasil pulih secara bertahap setelah dibebaskan dari penjara. Namun, polisi menangkapnya di jalan pada 2 Maret 2025 karena keyakinannya lagi.

Penganiayaan Sebelumnya

Zhu telah mengalami banyak pasang surut selama lebih dari 20 tahun terakhir. Dia menjadi insinyur desain setelah lulus kuliah pada 1989. Dia juga menikmati pernikahan yang bahagia. Namun, kesehatannya menurun setelah melahirkan anaknya pada 1992. Dia tidak memiliki kekuatan untuk bekerja dan bergantung pada obat-obatan untuk bertahan hidup. Dia berlatih Falun Gong, latihan spiritual dan meditasi kuno, pada 1997, dan pulih sepenuhnya tak lama kemudian.

Namun, kehidupan bahagianya berakhir dalam dua tahun setelah penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada 1999. Dia dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu setengah tahun setelah pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong pada Oktober 2000.

Selama masa hukumannya di kamp kerja paksa, Zhu menjadi sasaran cuci otak intensif dan terus-menerus diperintahkan untuk melepaskan Falun Gong. Terkadang dia dilarang tidur dan dipaksa jongkok, atau duduk di bangku kecil selama berjam-jam.

Karena dia berpegang teguh pada Falun Gong, pihak berwenang memperpanjang masa hukuman Zhu selama lima bulan dan membebaskannya pada September 2002. Dia tidak diizinkan pulang tetapi dibawa ke pusat pencucian otak yang didirikan oleh tempat kerjanya. Dia ditahan di sana selama sebulan lagi. Karena dia masih menolak untuk melepaskan Falun Gong, Zhu dipecat dari pekerjaannya tak lama kemudian. Karena tekanan penganiayaan, suaminya menceraikannya.

Zhu kemudian menikah dengan Huang Lizhong, juga seorang praktisi Falun Gong, pada 2006. Sayangnya, dia ditangkap pada Agustus 2008 dan disiksa hingga meninggal dalam penjara dua tahun kemudian, pada Oktober 2010, saat berusia 45 tahun.

Zhu ditangkap lagi pada Juli 2014 dan kemudian dijatuhi hukuman enam tahun, yang akhirnya menyebabkannya menderita gangguan mental. Lihat laporan terkait pertama di bawah ini untuk rincian penderitaannya di penjara.

Laporan Terkait:

Mantan Insinyur Desain Menderita Gangguan Mental Setelah Enam Tahun Penyiksaan di Penjara dan Pemberian Obat-Obatan Secara Paksa

Enam Praktisi Falun Gong di Huludao Diadili dan Dihukum Secara Ilegal

More Than One Hundred Falun Dafa Practitioners Held in the Strictly Controlled Area of the Notorious Masanjia Forced Labor Camp to Be Persecuted

Persecution Facts of Falun Gong Practitioners in the Second Women's Section of the Masanjia Labor Camp

What I Know about the Persecution at the No. 2 Women's Camp in the Masanjia Forced Labor Camp

Partial Records Testify to the Terrible Persecution of Practitioners in Masanjia Forced Labor Camp from 2004 to 2006