(Minghui.org) Tiga belas kasus praktisi Falun Gong yang meninggal karena penganiayaan terhadap keyakinan mereka dilaporkan pada Januari 2025.

Tiga belas kematian yang baru dilaporkan termasuk satu kasus yang terjadi pada tahun 2020, sebelas pada tahun 2024, dan satu kasus lainnya pada tahun 2025. Karena penyensoran informasi yang ketat, penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong tidak selalu dapat dilaporkan tepat waktu, dan tidak semua informasi tersedia dengan mudah.

Sembilan wanita dan empat pria yang meninggal berasal dari tujuh provinsi dan satu kota madya yang dikontrol secara terpusat. Gansu dan Hebei masing-masing memiliki tiga kasus, diikuti oleh dua kasus di Jilin, dan satu kasus di Chongqing, Jiangsu, Shandong, Shanxi, dan Sichuan.

Ketiga belas praktisi tersebut berusia antara 48 dan 83 tahun saat meninggal, termasuk satu orang berusia 40-an, berusia 50-an sebanyak tiga orang, berusia 60-an sebanyak tiga orang, berusia 70-an sebanyak 3 orang, dan tiga lainnya berusia 80-an.

Praktisi termuda adalah seorang ibu berusia 48 tahun dengan dua anak kecil. Praktisi tertua berusia 83 tahun, yang meninggal setelah tujuh tahun dipenjara dan bertahun-tahun mengalami pelecehan serta penangguhan pensiun. Seorang dokter berusia 50 tahun sangat terpukul oleh kematian orang tuanya akibat penganiayaan hingga ia meninggal delapan bulan kemudian.

Berikut ini adalah informasi tentang beberapa kasus kematian tersebut. Daftar lengkap praktisi yang meninggal dapat diunduh di sini (PDF).

Wanita Chongqing Berusia 77 Tahun Meninggal Beberapa Minggu Setelah Dilecehkan karena Berlatih Falun Gong

Li Zhenghua, seorang warga Chongqing, menghadapi pelecehan polisi secara terus-menerus sejak awal Desember 2023 karena upayanya untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinannya, Falun Gong. Selama tiga minggu, dia takut meninggalkan rumah dan meninggal dunia tiba-tiba di rumah pada tanggal 27 Januari 2024. Saat itu ia berusia 77 tahun.

Li, seorang pensiunan pekerja dari Pabrik Mesin Umum Chongqing, mengalami penganiayaan selama puluhan tahun sebelum meninggal Dia pergi ke Beijing untuk mengajukan banding atas hak kebebasan berkeyakinan tak lama setelah penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999. Dia ditangkap dan dibawa kembali ke Chongqing. Li melarikan diri dari tahanan pada tanggal 2 Oktober 1999, dan kembali ke Beijing lagi untuk mengajukan banding, tetapi kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman kamp kerja paksa. Dia melakukan mogok makan lebih dari setahun setelah ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Chongqing dan kemudian dibebaskan.

Pada tahun 2002, tidak lama setelah Li kembali ke rumah, dia ditangkap lagi karena melakukan latihan Falun Gong di luar ruangan dan dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama satu tahun lagi.

Penangkapan berikutnya terjadi pada bulan Juli 2004 karena menyebarkan materi informasi Falun Gong. Dia melakukan mogok makan dalam tahanan untuk memprotes penahanan ilegal tersebut. Pada saat sidang, Li sudah sangat lemah sehingga harus digotong ke ruang sidang dengan tandu. Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepadanya. Meskipun ia sangat kurus kering dan hampir meninggal setelah dua bulan tiga hari melakukan mogok makan, ia tetap dibawa ke Penjara Wanita Yongchuan dengan ambulan. Semua narapidana mengira ia akan segera meninggal, tetapi ia secara ajaib selamat. Ia dibebaskan pada bulan Oktober 2007.

Li ditangkap lagi pada tanggal 4 Juni 2009, karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman dua setengah tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Shabao dan mengalami penyiksaan brutal.

Seorang Ibu Berusia 48 Tahun dengan Dua Anak di Bawah Umur Meninggal Akibat Penganiayaan terhadap Falun Gong

Zheng Wenchao, dari Kabupaten Yi, Provinsi Hebei, terpaksa tinggal jauh dari rumah pada September 2020 untuk menghindari hukuman karena berlatih Falun Gong. Ia ditangkap pada tahun 2021 dan kemudian dijatuhi hukuman satu tahun. Minghui.org mengonfirmasi pada Januari 2025 bahwa ia meninggal sekitar Maret 2024. Ia berusia 48 tahun dan meninggalkan dua anak di bawah umur.

Wanita Jiangsu Berusia 71 Tahun Meninggal pada Juli 2024, Setelah Dipenjara Selama Lebih dari 9 Tahun

Chen Lin, seorang pensiunan pekerja pabrik tepung di Kota Yancheng, Provinsi Jiangsu, meninggal pada Juli 2024, setelah mengalami penganiayaan selama puluhan tahun karena keyakinannya. Ketika itu Ia berusia 71 tahun.

Chen pertama kali ditangkap pada tanggal 1 Oktober 2000, saat ia pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Ia dibawa kembali ke Yancheng dan ditahan di pusat pencucian otak. Karena tetap teguh pada keyakinannya, Chen dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa pada tanggal 23 Desember 2000.

Sebelum Olimpiade Beijing 2008, Chen ditangkap lagi dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yancheng. Ia kemudian dijatuhi hukuman kerja paksa kedua (lamanya tidak diketahui tetapi lebih dari satu tahun). Para penjaga kamp memaksanya melakukan kerja paksa selama berjam-jam. Akibatnya, kuku jarinya menghitam.

Chen berbicara kepada seseorang tentang Falun Gong pada pertengahan Juni 2014 dan dilaporkan. Para pekerja komite jalanan setempat membuntutinya, yang mengakibatkan penangkapannya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Yancheng dan kemudian dijatuhi hukuman penjara setidaknya tujuh tahun (lama hukuman yang pasti tidak diketahui).

Setelah Chen dibebaskan dari penjara, biro jaminan sosial menangguhkan pensiunnya, menyebabkan kesulitan keuangan yang besar baginya. Komite jalanan setempat dan polisi juga sering mengganggunya saat berada di rumah. Penganiayaan yang tak henti-hentinya itu akhirnya merenggut nyawanya pada bulan Juli 2024.

Pria Shanxi Meninggal Setelah Menjalani Dua Hukuman Kamp Kerja Paksa dan Satu Hukuman Penjara

Karena berlatih Falun Gong, Li Xifu, seorang pensiunan karyawan Perusahaan Baja Kota Taiyuan di Provinsi Shanxi, menjalani dua hukuman kamp kerja paksa dan satu hukuman penjara dengan total tujuh tahun. Ia mengalami penyiksaan terus-menerus saat ditahan dan menjadi tidak berdaya. Setelah dibebaskan, Li sangat terpukul saat mengetahui bahwa pensiunnya ditangguhkan. Polisi terus mengganggunya. Setelah dianiaya selama bertahun-tahun, Li meninggal dunia pada tanggal 25 September 2024. Ketika itu, Ia berusia 83 tahun.

 

Li Xifu

Saat menjalani hukuman tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Xindian antara tahun 2001 dan 2004, Li diawasi oleh dua narapidana sepanjang waktu, termasuk saat dia sedang tidur. Mereka memukulinya saat ia melakukan latihan Falun Gong atau bergerak saat tidur. Para penjaga memerintahkan Li untuk menggali dan mengangkut tanah. Akibat kerja kerasnya, ia menderita radang usus dan tidak dapat menelan makanan. Betisnya sangat bengkak hingga setebal pahanya. Namun, para penjaga tetap memaksanya melakukan kerja keras.

Atas pengajuan tuntutan pidana pada tahun 2015 terhadap Jiang Zemin, mantan pimpinan Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, Li ditangkap dan dijatuhi hukuman tiga tahun pada tanggal 31 Agustus 2016. Ia dipukuli dengan parah di penjara dan kunjungan keluarga dibatasi. Tangannya menjadi cacat karena diborgol dalam waktu lama dan ia harus meminta bantuan narapidana untuk mengenakan pakaian biasa pada hari saat ia dibebaskan.

Sementara itu, pihak berwenang juga menahan 80.000 yuan dari uang pensiun Li dan memaksa keluarganya untuk menandatangani jaminan bahwa ia tidak akan lagi "mengganggu ketertiban sosial", dalih umum yang digunakan untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong. Setelah mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun, Li meninggal dunia pada tanggal 25 September 2024.

Wanita Liaoning Berusia 62 Tahun Meninggal Setelah Ditangkap dan Dilecehkan Berulang Kali karena Keyakinannya

Shang Shuxia, dari Kota Liaoyuan, Provinsi Jilin, meninggal pada tanggal 11 Oktober 2024, setelah mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia berusia 62 tahun.

Shang adalah mantan guru di Sekolah Dasar Kota Liaoyuan. Dia berulang kali ditangkap dan dilecehkan setelah Partai Komunis Tiongkok melancarkan kampanye nasional terhadap Falun Gong pada bulan Juli 1999.

Setelah ditangkap pada tanggal 1 Mei 2009 dan dilaporkan menyebarkan materi informasi Falun Gong, Shang kehilangan kesadaran di pusat penahanan dan dilarikan ke rumah sakit. Meskipun dia dibebaskan setelah didiagnosis menderita penyakit jantung, polisi masih sering mengganggunya di rumah.

Shang ditangkap lagi pada tanggal 22 November 2010 dan dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama satu tahun sembilan bulan. Dia menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Heizuizi dan mengalami penyiksaan brutal.

Shang didiagnosis menderita kanker payudara setelah kembali ke rumah, dan pindah bersama putrinya di Beijing pada tahun 2014. Di Beijing dia mengalami penangkapan sekali karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi dari Kota Liaoyuan bahkan pergi ke Beijing untuk mengganggunya.

Penganiayaan yang tak henti-hentinya ini berdampak buruk pada kesehatan Shang yang sudah lemah. Ia meninggal pada 11 Oktober 2024. Tidak jelas apakah ia meninggal di Beijing atau Liaoyuan.

Mantan Pemilik Toko Sepatu Meninggal Akibat Kanker yang Disebabkan oleh Penganiayaan

Yi Xiaohong, mantan pemilik toko sepatu di Kabupaten Yingshan, Provinsi Sichuan, meninggal pada tanggal 4 November 2024, setelah mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun karena berlatih Falun Gong. Saat itu Ia berusia 60 tahun.

Yi ditangkap pada tanggal 20 April 2011 dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yingshan. Pengadilan Kabupaten Yingshan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepadanya pada bulan Maret 2012. Dia selamat dari penyiksaan brutal dalam tahanan, tetapi kemudian terus-menerus menghadapi pelecehan dari polisi setelah dibebaskan. Sementara itu, keluarganya juga melarangnya berlatih Falun Gong, karena tekanan dari pihak berwenang. Sementara berjuang untuk pulih dari penyiksaan dalam tahanan, tekanan mental semakin membebani kesehatannya. Ia menderita kanker gusi pada tahun 2023 dan meninggal setahun kemudian.

Wanita Jilin Berusia 59 Tahun Meninggal Saat Menunggu Sidang karena Berlatih Falun Gong

Dong Yusu, dari Kabupaten Dongfeng, Provinsi Jilin, ditangkap pada tanggal 8 Agustus 2024, saat mempelajari ajaran Falun Gong bersama praktisi lain. Akibat penganiayaan dalam tahanan, ia mengalami edema sistemik dan kesulitan bernapas. Dia dibebaskan dengan jaminan pada tanggal yang tidak diketahui dan dirawat di rumah sakit selama beberapa waktu. Dia pindah bersama putrinya setelah dipulangkan dan meninggal di rumah putrinya pada tanggal 15 Desember 2024. Ketika itu Ia berusia 59 tahun.

Kejaksaan Distrik Longshan di Kota Liaoyuan (yang mengawasi Kabupaten Dongfeng) mendakwa Dong pada tanggal yang tidak diketahui. Ia sedang menghadapi persidangan pada saat kematiannya.

Pasien Kanker Dibebaskan dari Penjara dalam Kondisi Kritis, Meninggal Empat Bulan Kemudian

Li Fengying, warga berusia 52 tahun dari Kabupaten Wulian, Provinsi Shandong, meninggal sekitar pukul 4 pagi pada tanggal 31 Desember 2024, empat bulan setelah ia dibebaskan dari penjara dalam kondisi kritis.

Li ditangkap pada 10 Oktober 2022 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dengan denda sebesar 20.000 yuan pada 15 Mei 2023. Meskipun kesehatannya buruk akibat penyiksaan di pusat penahanan, hakim memerintahkan agar ia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong pada 8 Agustus 2023.

Baru beberapa hari setelah masuk penjara, Li harus dilarikan ke rumah sakit, di mana ia didiagnosis menderita limfoma (kanker pada sistem limfatik) dan kanker rahim. Permintaannya untuk dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis ditolak. Ia dan keluarganya menolak kemoterapi, tetapi rumah sakit penjara tetap memaksanya menjalani perawatan. Ia semakin lemah dari hari ke hari. Ketika keluarganya mengunjunginya, ia membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk berjalan kaki dari jarak yang dekat ke ruang pertemuan.

Karena kondisi Li terus memburuk, pihak penjara akhirnya membebaskannya dengan pembebasan bersyarat pada tanggal 23 Agustus 2024. Ia meninggal empat bulan kemudian.

Mantan Dokter Berusia 50 Tahun Meninggal Setahun Setelah Orang Tuanya Meninggal

Dua saudara perempuan di Kabupaten Huailai, Provinsi Hebei, masih berduka atas meninggalnya orang tua mereka akibat penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka sangat sedih kehilangan saudara laki-laki mereka, seorang dokter berusia 50 tahun.

Cobaan berat yang dialami keluarga tersebut dimulai ketika Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Karena menjunjung tinggi keyakinan mereka, Li Yushu, istrinya, Ni Wenxiu, kedua putri mereka, dan satu putra mereka semuanya menjadi sasaran penangkapan, penahanan, dan pelecehan tanpa henti. Ni meninggal dunia setelah mengalami pelecehan pada bulan November 2023. Setelah bertahun-tahun ditahan dan diberi obat secara paksa, Li meninggal dunia enam bulan kemudian, pada tanggal 25 Mei 2024. Putra mereka, Liu Zhaohui, sangat terpukul hingga meninggal dunia delapan bulan kemudian, pada tanggal 6 Januari 2025.

Laporan Terkait:

Dilaporkan pada tahun 2024: 164 Praktisi Falun Gong Meninggal karena Penganiayaan terhadap Keyakinan Mereka