(Minghui.org) Sembilan warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan, dijadwalkan diadili pada akhir Maret 2025 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sembilan praktisi tersebut, termasuk Li Huanzhen (wanita), 69; Zheng Cuilan (wanita), 78; Liu Cuixian (wanita), 73; Liu Xiaoping (wanita), 68; Ma Ling (wanita), 68; Zhang Xiuzhen (wanita), 66; Bi Sheng (pria), 62; Yang Huifang (wanita), 57; dan Zhu Yongzhen (wanita) (usia tidak diketahui), ditangkap selama penyisiran polisi pada 6 Juni 2024.

Kantor Polisi Zongshuying, yang bertanggung jawab atas penangkapan tersebut, mengajukan kasus gabungan terhadap para praktisi ke Kejaksaan Distrik Xishan. Meskipun jaksa mengembalikan kasus tersebut ke polisi dua kali karena bukti yang tidak mencukupi, polisi menolak untuk melepaskan para praktisi dan mengajukan kasus mereka untuk ketiga kalinya pada 10 Januari 2025.

Jaksa Zou Chengyun mendakwa para praktisi pada 8 Februari 2025, dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Xishan. Hakim Yang Hui telah menjadwalkan sidang pada akhir Maret 2025.

Laporan Terkait:

Kota Kunming, Provinsi Yunnan: Polisi Menolak Membebaskan Sembilan Praktisi Meskipun Kasusnya Dikembalikan Dua Kali karena Tidak Cukup Bukti

Kota Kunming, Provinsi Yunnan: 25 Orang Ditangkap dalam Satu Hari karena Berlatih Falun Gong, 8 Orang Kini Menghadapi Dakwaan