(Minghui.org) Wang Lihua, 72 tahun, dari Kota Jilin, Provinsi Jilin, akan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 14 April 2025 untuk menjalani hukuman satu tahun karena berlatih Falun Gong.
Wang awalnya ditangkap pada 4 Juni 2023 saat mengunjungi praktisi Falun Gong lainnya, Yi Fuying. Dia mengalami gejala medis dan dirawat di rumah sakit selama tujuh hari. Polisi kemudian membebaskannya dengan jaminan. Yi kemudian dijatuhi hukuman sembilan tahun dan sekarang menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Wang diadili di Pengadilan Distrik Changyi pada 22 Mei 2024. Dia diizinkan pulang setelah itu. Hakim Shao Bing kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepadanya pada tanggal yang tidak diketahui.
Kantor Polisi Zhanqian memberi tahu putri Wang pada 3 Maret 2025 bahwa mereka berencana membawa ibunya untuk pemeriksaan fisik keesokan harinya. Jika Wang dianggap layak untuk ditahan, mereka akan menahannya kembali.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tumor kanker berukuran 18 cm di hati Wang. Karena tekanan darahnya juga tinggi, dokter menyarankan agar tidak dilakukan operasi pengangkatan tumor.
Polisi mengabaikan hasil pemeriksaan medis dan membawa Wang ke Pusat Penahanan Kota Jilin. Para penjaga menolak menerimanya setelah melihat laporan kesehatannya.
Polisi terpaksa memulangkan Wang, tetapi mereka memberi tahu dia pada 7 Maret 2025 bahwa mereka akan datang pada 14 April untuk membawanya ke Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org