(Minghui.org) Dua saudara perempuan di Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, diadili pada tanggal 25 Februari 2025 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Luo Suling, berusia sekitar 67 tahun, ditangkap di Stasiun Kereta Kota Huizhou pada tanggal 18 Juli 2024, saat dalam perjalanan menuju Kota Zhuhai, yang berjarak sekitar 200 mil di selatan Huizhou di provinsi yang sama. Polisi kereta api mengincarnya setelah uang kertas dengan informasi tentang Falun Gong tercetak di dalamnya ditemukan di dalam kopernya selama pemeriksaan keamanan. Dia ditahan di Huizhou, dan polisi Huizhou menempuh perjalanan sekitar 180 mil ke utara menuju rumahnya di Meizhou untuk menggerebek rumahnya sebanyak tiga kali.

Adik perempuannya, Luo Suya, berusia sekitar 60 tahun, ditangkap di rumah oleh empat petugas dari Kota Huizhou pada pukul 7 pagi tanggal 30 Juli 2024. Salinan buku Zhuan Falun (ajaran utama Falun Gong), pemutar media, dan uang 100 yuan berisi informasi Falun Gong yang tercetak pada uang kertas disita. Polisi berjanji akan membebaskannya tiga hari kemudian, tetapi tetap menahannya saat waktunya habis.

Kedua saudari itu kemudian dibawa kembali ke Meizhou dan kini ditahan di Pusat Penahanan Chengdong. Penangkapan mereka secara resmi disetujui oleh Kejaksaan Distrik Meijiang pada tanggal 23 Agustus 2024.

Kasus kedua saudari itu kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Distrik Meixian. Mereka diadili di Pengadilan Distrik Meixian pada tanggal 25 Februari 2025, dengan hakim Wei Donghua sebagai ketua. Hakim Zhang Qiaoling dan Zhang Wei, panitera Lin Yue, dan jaksa Guo Xiuxia dari Kejaksaan Distrik Meixian juga hadir. Rincian lain dari persidangan tersebut tidak jelas.

Laporan Terkait:

Dua Bersaudara Menghadapi Dakwaan atas Keyakinan Mereka yang Sama terhadap Falun Gong