(Minghui.org) Xie Xiuling, wanita berusia 72 tahun, dari Kabupaten Jiaoling, Provinsi Guangdong, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada 19 Februari 2025 untuk menjalani hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong.
Xie ditangkap pada pagi hari 18 April 2024. Polisi menyita buku-buku Falun Gong dan potret pencipta Falun Gong miliknya. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 45.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Meixian.
Keluarga Xie tidak diberi tahu tentang status kasusnya sehingga mereka tidak tahu kapan dia didakwa, diadili, atau dijatuhi hukuman. Mereka baru mengetahui bahwa dia dipenjara.
Sebelum penganiayaan terakhirnya, Xie berulang kali menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong. Dia ditangkap pada 16 Februari 2000, saat melakukan latihan Falun Gong di sebuah taman. Setelah ditahan di Kantor Polisi Dongshan selama beberapa jam, dia dibawa ke Departemen Kepolisian Kabupaten Jiaoling. Polisi menggerebek rumahnya saat dia ditahan. Mereka membebaskannya pada pukul 8 malam hari itu.
Setelah penangkapan lain pada akhir Maret 2001, Xie ditahan di pusat pencucian otak selama lebih dari dua puluh hari. Dia ditangkap lagi pada 5 Maret 2005 dan ditahan di pusat pencucian otak yang berbeda selama tiga bulan.
Saat memasang stiker berperekat yang berisi pesan Falun Gong pada malam 27 November 2014, Xie ditangkap dan rumahnya digerebek. Polisi tidak mengeluarkan daftar barang sitaan sebagaimana diharuskan oleh hukum. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Meijiang selama satu bulan dan dibebaskan pada 26 Desember 2014.
Artikel Terkait:
Kota Meizhou, Provinsi Guangdong: 14 Praktisi Falun Gong Ditangkap dalam Tiga Hari
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2025 Minghui.org