(Minghui.org) Berita hari ini dari Tiongkok mencakup insiden penganiayaan yang terjadi di 6 kota atau kabupaten di 5 provinsi, di mana setidaknya 6 praktisi baru-baru ini dianiaya karena keyakinan mereka.

1. [Kota Meizhou, Provinsi Guangdong] Xie Xiuling Dihukum Tiga Tahun Penjara

Xie Xiuling [Wanita] dari Kabupaten Jiaoling ditangkap oleh polisi setempat pada pagi hari, 18 April 2024. Rumahnya digeledah dan foto pencipta Falun Gong disita. Baru-baru ini diketahui bahwa dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

2. [Kota Kaifeng, Provinsi Henan] Li Qiaoling Dihukum Empat Setengah Tahun Penjara

Li Qiaoling [Wanita], berusia lebih dari 70 tahun, telah dijatuhi hukuman empat setengah tahun penjara. Dia saat ini menjalani hukuman di Penjara Wanita Kota Xinxiang.

3. [Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang] Sun Guixiang Ditahan

Sun Guixiang [Wanita] dari Kota Mudanjiang ditangkap di Kota Dongning pada sore hari, 27 Maret 2025. Dia sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kota Mudanjiang.

4. [Kota Qingdao, Provinsi Shandong] Praktisi Zheng Shuli Ditangkap dan Ditahan

Zheng Shuli [Jenis kelamin tidak diketahui], dari Kota Nanshu, Laixi, ditangkap oleh petugas polisi di Kota Laixi pada 20 Maret 2025 dan dibawa ke pusat penahanan.

5. [Beijing] Xu Na Dipindahkan Kembali ke Penjara Wanita Beijing, Hukuman 8 Tahun Diperpanjang 1,5 Tahun Lagi

Xu Na [Wanita] dijatuhi hukuman delapan tahun pada tahun 2022. Dia menghilang dua bulan setelah dia dimasukkan ke Penjara Wanita Beijing pada September 2023. Minghui.org baru-baru ini mengetahui bahwa dia telah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Dongcheng setelah September 2023 dan bahwa dia dibawa kembali ke Penjara Wanita Beijing pada Maret 2025. Pihak berwenang juga menambahkan 1,5 tahun hukuman penjaranya karena dia menolak untuk mengaku bersalah.

6. [Kota Liaoyang, Provinsi Liaoning] Li Jing Dianiaya

Li Jing [Wanita] tidak diizinkan menghubungi keluarganya setelah ditangkap pada September 2023. Keluarganya tahu bahwa dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Liaoyang, tetapi mereka tidak diizinkan untuk mengunjunginya. Mereka khawatir apakah dia akan dihukum lagi karena keyakinannya.

Sebelum penangkapan terakhirnya, Li menjalani hukuman penjara sembilan tahun, di mana dia terus-menerus dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik, dan dipaksa bekerja berjam-jam (terutamamembuat pakaian) tanpa bayaran.