(Minghui.org) Minghui.org baru-baru ini mengetahui tiga anggota keluarga besar di Kota Jinzhong, Provinsi Shanxi, dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2024 karena berlatih Falun Gong.
Han Laiqing, istrinya, Guo Jinxian, dan saudara perempuan Guo, Liu Buxian, ditangkap pada tanggal 9 November 2023 oleh polisi dari Kabupaten Qingxu (yang berada di bawah yurisdiksi Kota Taiyuan). Han ditahan di Pusat Penahanan Kedua Kota Taiyuan, sementara kedua saudara perempuannya dibawa ke Pusat Penahanan Gujiao, yang juga di Taiyuan.
Ketiga praktisi tersebut kemudian dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Distrik Yingze di Taiyuan: Han dijatuhi hukuman tiga tahun, Guo empat tahun, dan Liu empat belas bulan. Han dan Guo mengajukan banding pada tanggal 9 April 2024, tetapi kalah dalam kasus tersebut. Liu menyelesaikan masa hukumannya pada tanggal 9 Januari 2024, akan tetapi sering menjadi sasaran pelecehan polisi sejak saat itu.
Setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong, sebuah disiplin spiritual kuno, pada tahun 1999, Han berulang kali menjadi sasaran karena keyakinannya. Ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada tahun 2001 dan empat tahun pada tahun 2013. Enam bulan sebelum penangkapan terakhirnya, Ia ditangkap oleh polisi pada tanggal 6 Mei 2023, dan ditahan di Pusat Pencucian Otak Kota Jinzhong selama lebih dari dua bulan.
Rincian penganiayaan sebelumnya terhadap Han dapat dilihat pada laporan pertama di bawah ini.
Laporan terkait :
Dua Kali Dipenjara dengan Total 13 Tahun, Pria Shanxi Ditangkap Lagi karena Berlatih Falun Gong
Mr. Han Laiqing Arrested Again After Having Suffered Nine Years of Detention
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui