(Minghui.org) Seorang dokter pensiunan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Hubei pada tanggal 26 Februari 2025 untuk menjalani hukuman penjara tiga tahun empat bulan karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Xi Guoxiu, 61 tahun, ditangkap sekitar pukul 11 malam pada tanggal 24 Oktober 2023. Lebih dari sepuluh petugas berpakaian preman dan berseragam dari Departemen Kepolisian Distrik Hanyang dan Kantor Polisi Sixin mendobrak rumahnya malam itu dan menyita komputer, ponsel, dan barang berharga lainnya.

Polisi membawa Xi ke Departemen Kepolisian Distrik Hanyang untuk diinterogasi. Mereka mengatakan seseorang menemukan beberapa brosur Falun Gong di daerah permukiman dan menduga dia menyebarkannya. Meskipun menyebarkan informasi tentang Falun Gong tidak melanggar hukum, Xi tidak menyebarkan materi tersebut di lokasi tersebut. 

Dalam catatan interogasi, dia menulis, "Tuduhan bahwa saya menyebarkan materi itu dibuat-buat." Xi dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Kota Wuhan keesokan harinya dan dikeluarkan surat perintah penangkapan resmi pada tanggal 9 November 2023. Kejaksaan Distrik Hanyang menerima kasusnya pada pertengahan Januari 2024 dan meneruskannya ke Pengadilan Distrik Hanyang pada tanggal 11 April.

Xi diadili pada tanggal 19 November 2024 dan divonis bersalah pada tanggal 31 Desember 2024. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Wuhan pada bulan Januari 2025 dan dijatuhkan hukuman yang tidak adil pada tanggal 28 Februari 2025.

Setelah ia kalah dalam bandingnya, keluarga Xi bertanya kepada polisi, pengadilan tingkat pertama, dan pengadilan menengah kapan ia akan dipindahkan ke penjara. Mereka hanya diberi jalan memutar atau panggilan telepon mereka diabaikan. Baru pada tanggal 10 Maret 2025 mereka menerima surat dari Penjara Wanita Provinsi Hubei yang menyatakan bahwa Xi dimasukkan ke penjara pada tanggal 26 Februari (dua hari sebelum bandingnya ditolak). Keluarganya pergi ke penjara untuk mengunjunginya, tetapi para penjaga menolak permintaan mereka, dengan mengatakan bahwa dia masih menjalani masa hukuman tiga bulan yang ketat.

Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Xi ditahan di pusat pencucian otak setidaknya lima kali dan dijatuhi hukuman dua tahun pada tahun 2016.

Laporan Terkait : 

After Repeated Detentions in the Past, Hubei Physician Faces Trial Again for Her Faith in Falun Gong

Wuhan City, Hubei Province: At Least 31 Falun Gong Practitioners Held in Prisons and Detention Centers

Wuhan Opens Nine New Brainwashing Centers to Incarcerate Steadfast Falun Gong Practitioners

Wuhan, Hubei Province: 24 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison Since 2017

Police Set Road Blocks to Prevent Practitioners from Attending Court Hearing in Hubei Province

Ezhou Falun Gong Practitioners Arrested On Way to Attend Trial