(Minghui.org) Pengadilan di Chuncheon, Korea Selatan memutuskan pada tanggal 30 April 2025 bahwa pembatalan pertunjukan Shen Yun oleh Universitas Nasional Kangwon adalah tindakan yang melanggar hukum. Pertunjukan Shen Yun akan tetap berlangsung sesuai jadwal.
Pengadilan di kota Chuncheon, Korea Selatan
Rincian Kasus Pengadilan
Universitas Nasional Kangwon menyetujui permohonan Shen Yun Performing Art untuk tampil di Pusat Seni Baeckryung dari tanggal 6-7 Mei 2025 pada tanggal 1 April tahun ini.
Kedutaan Besar Tiongkok di Korea Selatan kemudian mengajukan keberatan kepada departemen budaya internasional universitas tersebut. Universitas Nasional Kangwon kemudian mengeluarkan surat resmi kepada presenter pertunjukan Shen Yun pada tanggal 16 April, yang memberitahukan bahwa mereka mencabut izin penggunaan tempat tersebut.
Menurut dokumen yang dilampirkan pada surat tersebut, pihak universitas mengatakan: terdapat lebih dari 500 mahasiswa Tiongkok di kampus, dan sentimen negatif para mahasiswa ini terhadap pertunjukan Shen Yun telah meningkat. Jika pertunjukan tetap berlangsung sesuai jadwal, hal itu dapat memicu protes oleh para mahasiswa, dan yang lebih buruk lagi, potensi insiden seperti bentrokan. Oleh karena itu, pihak kampus memutuskan untuk membatalkan pertunjukan karena khawatir mengganggu ketertiban umum.
Menurut orang dalam, Departemen Pendidikan Korea dan Universitas Nasional Kangwon ditekan oleh organisasi yang lebih tinggi untuk mencabut penggunaan tempat tersebut.
Perwakilan dari Himpunan Falun Dafa di Korea, pembawa acara Shen Yun, mengatakan bahwa mereka mengetahui adanya keterlibatan Kedutaan Besar Tiongkok dan pemerintah Korea dan mengirimkan surat kepada kepala departemen pendidikan, meminta penyelidikan terhadap pejabat yang terlibat dalam masalah tersebut dan meminta mereka bertanggung jawab.
Himpunan Falun Dafa juga meminta departemen untuk mengambil tindakan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pada saat yang sama, perwakilan dari himpunan tersebut mendatangi administrasi Universitas Nasional Kangwon dan menyatakan bahwa tindakan mereka membatalkan pertunjukan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Mereka meminta pihak sekolah untuk membantu memastikan pertunjukan tetap berlangsung sesuai jadwal.
Selain itu, pembawa acara tersebut mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Korea Selatan dan mengajukan permohonan putusan sementara.
Pengadilan memutuskan pada sore hari tanggal 30 April bahwa tindakan Universitas Nasional Kangwon untuk membatalkan pertunjukan adalah ilegal. Shen Yun kemudian tampil sesuai jadwal.
Putusan Pengadilan: Perintah Sementara Diperlukan
Berikut putusan pengadilan itu:
Dari tahun 2007 hingga 2024 (kecuali tahun 2021 dan 2022), Shen Yun telah menggelar banyak pertunjukan di Korea Selatan setiap tahunnya. Secara khusus, grup tersebut menggelar dua pertunjukan yang sukses di Pusat Seni Baeckryung pada tahun 2017. Tidak ada protes atau bentrokan saat itu. Meskipun pusat tersebut mengira mahasiswa Tiongkok mungkin menggelar protes atau bentrok dengan penonton pada hari pertunjukan diadakan, tanpa bukti apa pun yang mendukung hal ini, sulit untuk membenarkan bahwa pembatalan pertunjukan termasuk dalam lingkup kebijaksanaan yang wajar berdasarkan kekhawatiran yang tidak jelas tersebut. Oleh karena itu, keputusan Universitas Nasional Kangwon untuk membatalkan persetujuan tersebut merupakan penyalahgunaan kebijaksanaan dan dianggap ilegal.
Lebih jauh, pengadilan juga menunjukkan bahwa setelah memperoleh persetujuan dari tempat pertunjukan pada tanggal 1 April, penggugat menerima lampu hijau dari komite pemeringkatan citra untuk mempromosikan pertunjukan dan melakukan pekerjaan persiapan seperti periklanan. Sekitar 62 persen tiket terjual, dengan waktu 20 hari hingga pertunjukan dimulai. Kredibilitas dan reputasi penggugat akan rusak parah jika pertunjukan dibatalkan mendekati tanggal pertunjukan. Dengan mempertimbangkan semua informasi dan keadaan, pengadilan memutuskan bahwa perlu untuk mengeluarkan putusan sementara.
Putusan Pengadilan Sebagai Titik Balik untuk Menghentikan Intervensi Kedutaan Besar Tiongkok terhadap Pertunjukan Shen Yun
Wu Shilie, sekretaris Himpunan Falun Dafa Korea, berkata, “Putusan ini sama saja dengan pengumuman pengadilan secara terbuka, selama 18 tahun terakhir, bahwa upaya PKT untuk menghentikan pertunjukan Shen Yun dan campur tangan kedutaan besarnya dalam politik dan tindakan internal Korea Selatan, yang melanggar kedaulatan budaya, adalah melanggar hukum. Lebih jauh, diduga bahwa departemen pendidikan terlibat dalam pembatalan pertunjukan oleh pihak tempat, dan sebagai universitas negeri, Universitas Kangwon mewakili posisi pemerintah, dan tergugat dalam gugatan ini adalah Republik Korea. Hal ini membunyikan bel peringatan terhadap sikap pemerintah yang pro-PKT. Putusan pengadilan pada kesempatan ini menandai titik balik bagi kedutaan besar Tiongkok yang ikut campur dalam pertunjukan Shen Yun.”
Shen Yun akan tampil di Daegu, Chuncheon dan Gwacheon dari tanggal 1 hingga 10 Mei.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui