(Minghui.org) Seorang penduduk asli Provinsi Gansu dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh pengadilan di Beijing karena keyakinannya pada Falun Gong, Minghui.org baru-baru ini mengetahui.
Gao Lianhou, 52 tahun, sedang bekerja di Distrik Daxing, Beijing, saat penangkapannya pada September 2023, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Petugas yang menangkapnya dari Kantor Polisi Daxing melarang keluarganya untuk mengunjunginya.
Minghui.org baru mengonfirmasi pada akhir Mei 2025 bahwa Gao telah dijatuhi hukuman enam tahun. Tidak jelas di mana dia saat ini ditahan atau penganiayaan apa yang mungkin dialaminya dalam 20 bulan terakhir.
Ini bukan pertama kalinya Gao menjadi sasaran karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Saat tinggal di Kota Tangshan, Provinsi Hebei, dia ditangkap dua kali dan menjalani hukuman penjara tiga tahun empat bulan.
Penangkapan pertama terjadi pada 16 Januari 2016, setelah Gao dilaporkan berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Petugas yang menangkapnya dari Kantor Polisi Nanliutun di Kota Tangshan menahannya di Penjara Tangshan untuk jangka waktu yang tidak diketahui.
Gao ditangkap lagi pada 7 April 2017, bersama dengan Li Xiuzhi, 71 tahun, dan He Zhirong, karena pergi ke Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei, untuk membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Gao pertama kali ditahan di Penjara Kabupaten Changli di Kota Qinhuangdao dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Changli. Ketiganya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Kabupaten Changli pada Februari 2018, dengan Gao dijatuhi hukuman tiga tahun empat bulan, dan Li dan He keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun. Gao dimasukkan ke Penjara Jidong pada 4 April 2018.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui