(Minghui.org)

Nama: Bai Yuyue
Nama Tionghoa: 白玉玥
Jenis Kelamin: Perempuan
Usia: 73 Tahun
Kota: Yingkou
Provinsi: Liaoning
Pekerjaan: Penjahit
Tanggal Meninggal: 7 Juni 2025
Tanggal Penangkapan Terakhir: 28 Juni 2016
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Wanita Provinsi Liaoning

Seorang warga Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, menjadi penyendiri setelah menyelesaikan hukuman tiga tahun pada tahun 2019 karena keyakinannya pada Falun Gong. Kesehatannya menurun secara bertahap dan dia meninggal pada tanggal 7 Juni 2025. Dia berusia 73 tahun.

Bai Yuyue, seorang penjahit, membesarkan kedua anaknya sendirian. Setelah berlatih Falun Gong, dia menjadi optimis dan positif. Dia selalu berusaha sebaik mungkin untuk membantu orang lain dan disukai oleh teman-teman dan tetangganya. Karena Bai tetap teguh dalam berlatih Falun Gong setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, dia ditangkap dua kali dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Penyiksaan mental dan fisik dalam tahanan menyebabkan penderitaan yang sangat mendalam dan akhirnya merenggut nyawanya.

Dua Penangkapan dan Satu Hukuman Penjara

Bai ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Lunan pada tanggal 21 Oktober 2015, karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menahannya di Penjara Kota Yingkou selama empat hari.

Bai ditangkap lagi di rumahnya pada pagi hari, tanggal 28 Juni 2016, saat polisi melakukan penyisiran. Ratusan praktisi ditangkap di Liaoning pada hari itu, berdasarkan perintah dari Kantor 610 Provinsi Liaoning, sebuah badan di luar kerangka hukum yang secara khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Gong.

Pengadilan Distrik Zhanqian mengadakan sidang kasus Bai pada tanggal 15 Februari 2017, tanpa memberi tahu keluarganya. Hakim berusaha memaksanya untuk memberikan informasi tentang praktisi lain. Dia menolak untuk mematuhi dan dijatuhi hukuman tiga tahun. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Yingkou, yang memutuskan untuk menetapkan putusan awalnya.

Bai dipindahkan dari Pusat Penahanan Kota Yingkou ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada bulan Agustus 2017. Dia dipaksa membuat pakaian untuk diekspor tanpa bayaran. Para penjaga dan narapidana juga terus-menerus memukuli dan melecehkannya karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Bai yang dulunya seorang wanita periang, menjadi pendiam dan berhenti menghubungi orang lain setelah dibebaskan dari penjara pada bulan Juni 2019. Kesehatannya menurun dan dia meninggal pada tanggal 7 Juni 2025.