(Minghui.org) Zhang Jinzi, berusia 65 tahun, dari Kabupaten Pingding, Provinsi Shanxi, dijatuhi hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong, Minghui.org mengetahui pada Juni 2025.
Zhang ditangkap pada 25 November 2024 oleh empat petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Pingding yang membobol rumahnya. Mereka mengincarnya setelah menerima informasi bahwa dia menyebarkan materi informasi Falun Gong di sekolah setempat. Komputer, ponsel, buku-buku Falun Gong, dan barang-barang pribadi lainnya disita.
Polisi memindahkan Zhang dari Pusat Penahanan Kota Yangquan ke Pusat Pencucian Otak Kota Yangquan (yang terletak di Hotel Kota Yangquan) pada 3 Desember 2024. Dia ditahan di sana selama satu bulan. Tidak jelas apakah setelah itu dia dibebaskan dengan jaminan.
Zhang diberi surat perintah penangkapan resmi pada waktu yang tidak diketahui. Pengadilan Kabupaten Pingding kemudian menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepadanya. Rincian lain tentang dakwaan, persidangan, dan hukumannya tidak diketahui.
Selain Zhang, beberapa praktisi setempat lainnya juga dihukum oleh pengadilan yang sama dalam beberapa tahun terakhir. Zhang Qiaorun dan Shi Jun’e masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun pada 2 Januari 2021. Mu Xindi dan Xi Xiulin masing-masing dijatuhi hukuman tujuh bulan dan sepuluh bulan pada Januari 2021. Xi diizinkan untuk menjalani hukuman di luar penjara. Li Xiulian dijatuhi hukuman satu tahun pada 4 Maret 2021. Zhang Ruiping dijatuhi hukuman tiga setengah tahun pada akhir tahun 2023. Li Guilin dijatuhi hukuman dua tahun pada 27 Maret 2024.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org