(Minghui.org) Sepasang suami istri yang tinggal di Kabupaten Mengyin, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena mereka berlatih Falun Gong, Minghui.org baru-baru ini mengetahui.

Penahanan sewenang-wenang terhadap Wei Jiuxiang, 82, dan istrinya Zhang Yanmiao, 85, bermula dari penangkapan pada tanggal 26 Agustus 2022. Mereka dan sekitar sepuluh praktisi setempat lainnya sedang membaca buku-buku Falun Gong di rumah pasangan itu ketika petugas dari Kantor Polisi Kota Duozhuang masuk.

Polisi menggerebek rumah praktisi dan menginterogasi serta merekam video di kantor polisi. Para praktisi dibebaskan dengan jaminan saat senja.

Wei, yang buta dan lumpuh beberapa tahun sebelum ditangkap, dan istrinya dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2024. Mereka tidak langsung diperintahkan untuk menjalani hukuman, tetapi polisi menangkap Wei di rumah sekitar tanggal 20 Mei 2025, dan Zhang pada tanggal 26 Mei. Zhang saat ini ditahan di Penjara Wanita Provinsi Shandong dan Wei di Penjara Provinsi Shandong, keduanya berlokasi di ibu kota, Jinan.

Ini bukan pertama kalinya pasangan tersebut menjadi sasaran karena keyakinan mereka. Pada akhir tahun 2000 Wei dibawa ke pusat pencucian otak. Pada tanggal 4 Januari 2001, Du Zhongtai kepala Kantor Polisi Kecamaatan Duozhuang memukulnya dan 12 praktisi lainnya di kepala mereka dengan tongkat karet lebih dari 20 kali. Beberapa praktisi mengalami patah hidung dan yang lainnya berlumuran darah. Du berteriak, "Saya akan lihat apakah kamu masih berani berlatih Falun Gong!" Esok harinya, instruktur Zhang Shimin memukul Wei dengan tongkat karet lebih dari 60 kali, menjatuhkannya ke lantai.

Zhang ditangkap bersama praktisi lain pada tanggal 5 Maret 2016, ketika dia berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Polisi Duozhuang menggerebek rumahnya dan menangkap suaminya. Pasangan tersebut dan praktisi lainnya dibebaskan sekitar pukul 23:00 malam itu.

Kepala Polisi Wang dari Kantor Polisi Kecamatan Duozhuang dan tiga petugas lainnya menggerebek rumah pasangan tersebut sekitar pukul 11:00 pagi pada tanggal 28 September 2018, tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan. Buku-buku Falun Gong, potret pendiri Falun Gong, dan pemutar musik milik pasangan tersebut disita. Wei dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Setelah itu, polisi membawanya ke penjara setempat, yang menolak menerimanya karena usianya yang sudah lanjut. Ia dibebaskan sore itu juga.