(Minghui.org) Li Li dari Kota Cangzhou, Provinsi Hebei, dijatuhi hukuman tiga tahun sepuluh bulan penjara pada 29 Mei 2025 karena berlatih Falun Gong, hal ini diketahui oleh pengacaranya dalam pertemuan baru-baru ini dengannya.
Li ditangkap pada 17 April 2024, dalam operasi penyisiran polisi yang berhasil menangkap setidaknya sepuluh praktisi Falun Gong setempat. Saat pertama kali dibawa ke Pusat Penahanan Kota Cangzhou, Li digeledah dua kali sehari untuk "barang selundupan." Ia melakukan mogok makan sebagai protes dan tak lama kemudian menjadi kurus kering. Baru setelah itu, para penjaga menghentikan penggeledahan tersebut.
Putra Li diberitahu oleh Pengadilan Distrik Yunhe pada awal tahun 2025 bahwa tanggal sidang ibunya telah ditetapkan pada 25 Februari. Pengadilan memanggilnya kembali pada pagi hari tanggal 8 April dan mengatakan bahwa sidang berikutnya akan diadakan keesokan paginya di pusat penahanan. Rincian kedua sidang tersebut masih harus diselidiki.
Saat bertemu dengannya di pusat penahanan sekitar awal Juli 2025, pengacara Li mengetahui tentang hukuman penjara yang dijatuhkan pada 29 Mei 2025.
Li sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan masa percobaan lima tahun setelah penangkapan pada tahun 2009. Setelah penangkapan lainnya pada 17 Agustus 2014, ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada 30 Desember 2015.
Laporan Terkait:
Arrested in a Police Sweep, Two Hebei Women Strip-Searched Daily
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui