(Minghui.org) Zhang Huiqing, 75 tahun, dari Kota Jinan, Provinsi Shandong, dibawa secara paksa untuk pemeriksaan fisik, saat polisi berusaha memenjarakannya untuk menjalani hukuman penjara 1,5 tahun yang diberikan pada tahun 2021 karena ia berlatih Falun Gong.
Zhang Huiqing
Zhang dan suaminya, Liu Sitang, 82 tahun, ditangkap pada 6 September 2018 karena memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Liu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 24 Juli 2019 dan dibawa ke Penjara Shandong, tak lama setelah bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Jinan.
Zhang baru diadili pada Desember 2020 dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara serta denda 1.000 yuan sebulan kemudian. Permohonan bandingnya juga ditolak. Karena kondisi fisiknya, ia tidak langsung diperintahkan untuk melapor ke penjara.
Pada pagi hari tanggal 19 Juni 2025, lebih dari 20 petugas polisi dan seorang dokter tiba-tiba datang ke rumah Zhang dan membawanya ke Rumah Sakit Kedua Universitas Shandong untuk pemeriksaan fisik. Suaminya, yang baru saja dibebaskan dari penjara, menyusulnya ke rumah sakit. Polisi memerintahkan Liu untuk menunggu di mobil patroli mereka dan seorang petugas mendorong Zhang masuk dengan kursi roda.
Setelah pemeriksaan fisik, polisi membawa Zhang ke Pusat Penahanan Kota Jinan, yang menolak menerimanya setelah melihat hasil pemeriksaannya. Pasangan lansia itu dipulangkan pada hari yang sama. Polisi kembali pada 3 Juli dan memerintahkan Zhang untuk pergi ke rumah sakit pada 10 Juli untuk perawatan selama dua minggu. Mereka mengancam akan memasukkannya ke pusat penahanan jika ia berani menentang perintah tersebut. Tidak jelas apakah ia mematuhinya.
Sebelum cobaan terakhir mereka, pasangan lansia ini telah berulang kali menjadi sasaran setelah Partai Komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999. Liu dijatuhi hukuman dua kali dan mengalami penyiksaan brutal di dalam tahanan. Lihat laporan berikut untuk detail penganiayaan mereka di masa lalu.
Laporan Terkait:
70-Year-Old Woman Sues Perpetrators After Being Sentenced to Prison for Her Faith
76-Year-Old Engineer Sentenced to Three Years in Prison for His Faith
Economic Performance of Jigang Group Company Declines as it Persecutes Falun Gong Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui