(Minghui.org) Dua penduduk Distrik Yimei, Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang, akan diadili pada tanggal 18 Juli 2025 karena mereka berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Guo Yuying (wanita), 81 tahun, dan Liu Xinglan (wanita) ditangkap pada tanggal 26 Februari 2025 saat membagikan materi informasi Falun Gong. Mereka kemudian ditahan di Pusat Penahanan Kota Yichun. Keluarga mereka menyewa pengacara untuk mengajukan pembelaan tidak bersalah bagi mereka.

Saat Minghui.org mengonfirmasi tanggal pengadilan mereka pada tanggal 18 Juli 2025, rincian lain dari kasus mereka masih harus diselidiki, termasuk lembaga kepolisian mana yang menangkap mereka, kejaksaan mana yang mendakwa mereka, dan pengadilan mana yang akan mengadili mereka.

Kedua wanita tersebut sebelumnya dipenjara karena keyakinan mereka. Mereka ditangkap pada tanggal 26 April 2020 oleh petugas Wang Guowei dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Distrik Yimei. Kepala Jaksa Yang Xuezhe dari Kejaksaan Distrik Yimei menyetujui surat perintah penangkapan resmi untuk Guo dan Liu, dan jaksa Li Guoliang mendakwa mereka.

Mereka diadili di Pengadilan Distrik Yimei pada tanggal 27 Oktober 2020. Hakim Wei Liping dan Chen Lili menjatuhkan hukuman kepada mereka pada bulan Desember 2020, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Guo dan satu setengah tahun kepada Liu. Keduanya ditahan di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.

Liu dibebaskan pada bulan September 2021 dan Guo pada tanggal 25 April 2022.