(Minghui.org) Distrik ke-12 Roma meloloskan mosi yang diusulkan oleh Anggota Dewan Kota dan Wakil Presiden Dewan Kota, Pietrangelo Massaro: “Mengecam pengambilan organ paksa oleh Tiongkok dari tahanan hati nurani dan meminta tindakan nyata,” pada 16 Juli 2025.
Pietrangelo Massaro, Wakil Presiden Dewan Kota Roma
Mosi hak asasi manusia mengecam praktik mengerikan yang dilakukan rezim Komunis Tiongkok: pengambilan organ paksa terhadap orang-orang yang masih hidup, khususnya praktisi Falun Gong, sebuah kelompok yang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) karena keyakinan mereka. Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga yang damai berdasarkan prinsip Sejati, Baik, Sabar.
Pietrangelo Massaro merinci kejahatan pengambilan organ paksa dalam penganiayaan PKT terhadap Falun Gong selama 26 tahun terakhir, dan bagaimana PKT mengekspor penganiayaannya ke luar negeri, dengan penindasan transnasional yang semakin meningkat. Ia mendesak pemerintah, para pemimpin, dan partai politik Italia untuk mendukung praktisi Falun Gong semaksimal mungkin, menghentikan penganiayaan, mencegah penindasan transnasional PKT di Italia dan di seluruh dunia, serta menuntut agar PKT segera menghentikan penganiayaannya terhadap Falun Gong, dengan menggunakan segala aturan hukum untuk mengakhiri bencana ini di Tiongkok.
Mosi tersebut disetujui oleh anggota dewan distrik yang hadir pada pagi hari 16 Juli 2025. Mosi tersebut akan terus diajukan kepada Dewan Kota Roma, Parlemen Italia, dan Pemerintah Italia.
Mosi: “Hentikan Penganiayaan terhadap Falun Gong” disahkan oleh Dewan Kota Distrik 12 Roma.
Latar Belakang
Falun Dafa, juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah latihan kultivasi jiwa dan raga tingkat tinggi. Latihan ini pertama kali diperkenalkan kepada publik oleh Guru Li Hongzhi pada tahun 1992 di Tiongkok. Sejak saat itu, jutaan orang di lebih dari 100 negara di seluruh dunia telah mempraktikkan latihan spiritual yang damai ini. Namun demikian, rezim komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan brutal terhadap Falun Dafa pada tahun 1999, yang masih berlangsung hingga saat ini. Di bawah pemerintahan komunis, pengambilan organ telah digunakan sebagai tindakan ekstrem untuk membasmi dan mengambil keuntungan dari praktisi Falun Gong. Organ mereka diambil sesuai permintaan, seringkali untuk pasien "wisata organ" di luar negeri.
Penganiayaan brutal ini telah dikecam oleh banyak organisasi dan pemerintah di seluruh dunia. Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong pada 5 Mei 2025, yang menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang terlibat dalam kejahatan pengambilan organ paksa.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org