(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Changchun, Provinsi Jilin, menyelesaikan hukuman penjara 1,5 tahun pada tanggal 16 Agustus 2024 karena keyakinannya pada Falun Gong, Minghui.org mengetahuinya baru-baru ini.
Wang Yafen, yang saat itu berusia 71 tahun, ditangkap pada tanggal 17 Februari 2023, saat berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Petugas yang menangkapnya berasal dari Kantor Polisi Tuanjie atau Kantor Polisi Donghu. Mereka menggerebek rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta foto pendiri Falun Gong, Guru Li Hongzhi.
Setelah 15 hari ditahan di fasilitas yang tidak diketahui, Wang dipindahkan ke Pusat Penahanan Pertama Kota Changchun (terletak di Kota Xinglongshan). Ia kemudian dijatuhi hukuman satu setengah tahun dan denda 5.000 yuan.
Wang dibebaskan pada tanggal 16 Agustus 2024. Sementara dia selamat dari penganiayaan di penjara, Fu Lanfen, yang ditangkap bersamanya dan dijatuhi hukuman tiga tahun, meninggal pada tanggal 4 Agustus 2024, empat hari setelah dibebaskan bersyarat dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Sebelum episode penganiayaan terbarunya, Wang sebelumnya menjadi sasaran beberapa kali karena keyakinannya. Ia ditangkap pada Oktober 2014 dan ditahan hingga 26 Oktober tahun itu. Petugas dari Kantor Polisi Jiujiao mencongkel pintu rumahnya pada malam 3 November 2018, dan menangkapnya. Mereka menahannya selama 15 hari. Setelah penangkapan di rumah pada 27 September 2019, Wang ditahan selama lima hari.
Laporan Terkait:
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org
Dunia Membutuhkan Sejati-Baik-Sabar. Donasi Anda dapat membantu lebih banyak orang memahami Falun Dafa. Minghui berterima kasih atas dukungan Anda.Dukung Minghui