(Minghui.org) Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan jatuh pada 26 Juni setiap tahun. Praktisi Falun Gong mengadakan rapat umum di Commercial Bay di Kota Auckland. Pada rapat umum tanggal 28 Juni 2025, tokoh politik dan aktivis hak asasi manusia datang untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap upaya praktisi mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong yang telah berlangsung selama 26 tahun oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Setelah rapat umum, praktisi mengadakan pawai di Queen Street.

Mereka yang berbicara di rapat umum tersebut termasuk Tony Brunt, mantan anggota Dewan Kota Wellington; Peter Dormon, ketua Friends of Tibet New Zealand; Barry Wilson, presiden Dewan Auckland untuk Kebebasan Sipil; Kerry Gore, pengacara hak asasi manusia; dan Pendeta Stuart Vogel.

Praktisi Falun Gong, Wang Xingsu, menyerukan kepada masyarakat untuk menyelamatkan ayahnya, Wang Jian. Wang ditangkap di Tiongkok pada Agustus 2024 karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong. Setelah sepuluh bulan ditahan secara ilegal, dia diadili secara rahasia.

Praktisi Falun Gong mengadakan pawai di Queen Street di Kota Auckland, Selandia Baru, pada 28 Juni 2025. Mereka mengungkap penganiayaan yang masih berlangsung terhadap Falun Gong di Tiongkok dan penyiksaan yang dialami praktisi.

Mantan Anggota Dewan Kota Berharap Membawa PKT ke Pengadilan

Tony Brunt

Tony Brunt, mantan anggota Dewan Kota Wellington, mengatakan pada rapat umum tersebut bahwa terbebas dari penindasan dan penyiksaan adalah hak asasi manusia, di mana pun seseorang berada. “Meskipun kita hidup dalam masyarakat yang bebas dan demokratis, kita tidak dapat berdiam diri sementara saudara-saudari kita hidup di bawah bayang-bayang kediktatoran yang brutal. Kita harus menggunakan kebebasan yang kita junjung tinggi dan kekuatannya untuk membebaskan mereka dari perbudakan dan bahaya.”

Dia mengatakan bahwa jika orang-orang tidak mengambil tindakan sekarang, PKT dapat mengekspor terornya ke seluruh dunia, termasuk penyelidikan paksa, penahanan, pemenjaraan, penyiksaan, pemerkosaan di penjara, pengambilan organ dari orang yang masih hidup, dan pembunuhan.

"Saya senang bekerja sama dengan anggota dan pendukung organisasi (Falun Gong) untuk mengakhiri penganiayaan kejam yang telah lama di Tiongkok, dan agar para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan ini diadili suatu hari nanti," katanya.

Mengenang Praktisi Falun Gong yang Meninggal

Peter Dormon, ketua Friends of Tibet-New Zealand

Peter Dormon, ketua Friends of Tibet-New Zealand, mengatakan bahwa praktisi Falun Gong menolak untuk mengikuti perintah PKT karena mereka dapat berpikir secara mandiri. Dia berkata pada rapat umum tersebut, “Hari ini kita mengenang semua praktisi Falun Gong yang menderita penyiksaan dan pemenjaraan PKT dan kehilangan organ penting mereka (di luar keinginan mereka).”

Barry Wilson, presiden Dewan Kebebasan Sipil Auckland

Barry Wilson, presiden Dewan Kebebasan Sipil Auckland, berpidato di rapat umum tersebut. “Laporan Amnesty International menggambarkan berbagai penyiksaan yang dilakukan PKT terhadap praktisi Falun Gong. “Ini termasuk sengatan listrik, digantung dengan tangan, tidak diberi tidur dan makan, dicekok paksa, dan pelecehan seksual,” katanya.

Wilson mengatakan bahwa 3.700 praktisi Falun Gong telah meninggal dalam tahanan akibat penyiksaan dan penganiayaan. Dia mendorong orang-orang untuk mengambil tindakan dan menandatangani petisi untuk mengakhiri penganiayaan dan kejahatan pengambilan organ dari praktisi yang masih hidup.

Pengacara HAM: PKT Harus Runtuh untuk Mengakhiri Penyiksaan Ini

Pengacara hak asasi manusia Kerry Gore

Pengacara hak asasi manusia Kerry Gore datang ke rapat umum untuk menunjukkan dukungannya. Dia mengatakan bahwa penyiksaan tidak manusiawi dan tidak menghormati kemanusiaan. Penyiksaan digunakan untuk menghancurkan otonomi manusia. "Penyiksaan menekan pemikiran independen dan memaksa orang untuk melepaskan keyakinan mereka, terlepas dari apakah itu keyakinan politik, agama, atau lainnya," katanya.

Sebagai pengacara yang membela para pengungsi, Gore telah membantu para pencari suaka dari Tiongkok terhindar dari penganiayaan. Bukti menunjukkan bahwa PKT menggunakan penyiksaan terhadap berbagai kelompok yang tidak sependapat dengan PKT di Tiongkok, termasuk aktivis demokrasi, pengacara hak asasi manusia, aktivis hak asasi manusia, penganut gereja rumahan, dan praktisi Falun Gong.

Dia percaya bahwa kediktatoran PKT dibangun atas dasar kekerasan dan penyiksaan. Untuk mengakhiri penyiksaan ini, PKT harus runtuh terlebih dahulu.

Pendeta Menentang Segala Penganiayaan

Pendeta Stuart Vogel

Pendeta Stuart Vogel adalah seorang pendeta Presbiterian. Dia menyambut baik kegiatan praktisi Falun Gong untuk mengakhiri penganiayaan dan penyiksaan. Dia berkata, “Karena kita adalah negara demokrasi, negara multikultural. Kita perlu semua orang untuk saling memahami, kita perlu bekerja sama.”

Vogel mengatakan bahwa dia ingin mendengar apa yang terjadi pada praktisi Falun Gong di Tiongkok. Dia berharap para praktisi dapat berbicara tentang apa yang mereka alami di Tiongkok dan membantu orang-orang memahami penindasan yang mereka alami. “Saya menentang semua penindasan, tidak peduli siapa penindasnya,” katanya.

Hentikan Penganiayaan terhadap Falun Gong

Xing Jian dari Provinsi Henan dulunya pernah mengikuti orang tuanya untuk memperjuangkan hak berlatih Falun Gong di Tiongkok. Sejak kecil, dia telah menyaksikan dan mengalami sendiri bagaimana PKT menganiaya orang-orang. Dia berkata di rapat umum itu, "Hari ini, saya berdiri di tanah kebebasan, hanya untuk menyampaikan pesan yang jelas dan tegas: Hentikan penganiayaan terhadap Falun Gong, Hentikan penganiayaan terhadap hak asasi manusia, dan Hentikan terorisme negara!

“Praktisi Falun Gong adalah kelompok orang yang paling baik dan paling tangguh di Tiongkok. Mereka mengikuti Sejati, Baik, Sabar, tetapi ditahan, disiksa, organ tubuhnya diambil saat masih hidup, dan bahkan dibuat ‘menghilang’ karena menolak melepaskan keyakinannya. Jika suatu negara tidak dapat menjamin hak seseorang untuk bersikap baik, maka negara itu bukanlah negara yang beradab.”

Dia meminta pemerintah di seluruh dunia untuk berhenti bekerja sama dengan PKT dan menanggapi kejahatannya terhadap kemanusiaan dengan serius. Dia berharap semua orang akan mendukung Falun Gong dalam upayanya untuk mengakhiri penganiayaan.

Pejalan Kaki Menunjukkan Dukungan

Kelly

Kelly dari Selandia Baru bertemu dengan praktisi Falun Gong saat dia bekerja di Houston, Texas. Setelah mengetahui tentang penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok, dia menandatangani petisi yang menuntut agar PKT mengakhiri penganiayaan tersebut. “Saya menyukai prinsip Sejati, Baik, Sabar dan itulah sebabnya saya menandatangani petisi. Saya pikir Anda hebat. Senang melihat Anda di sini mengungkap penganiayaan yang sedang berlangsung di Tiongkok. Penganiayaan seharusnya tidak dibiarkan berlanjut,” katanya.

Setelah mengetahui bahwa penganiayaan telah terjadi selama 26 tahun, Kelly berkata, “Saya pikir semua negara harus membantu Falun Gong dan tidak tinggal diam hanya karena penganiayaan terjadi di negara lain. Praktisi Falun Gong di Tiongkok berada dalam situasi yang mengerikan, dan tidak mudah bagi mereka untuk mengungkap penganiayaan tersebut. Mereka harus bertahan, dan banyak orang akan berpihak pada Anda pada akhirnya.”

Dushyant Gautam (pertama dari kiri)

Dushyant Gautam adalah mahasiswa pascasarjana di Selandia Baru. Ini adalah pertama kalinya dia melihat pawai praktisi. Gautam berkata, “Aksi ini sangat bagus karena apa yang dilakukan PKT terhadap Muslim Uighur, Tibet, Buddha, dan praktisi Falun Gong sangat mengerikan. Banyak orang yang terbunuh. Saya sangat menentang kejahatan PKT dalam mengambil organ dari orang yang masih hidup. Saya akan meminta Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghentikan kejahatan PKT dan menghentikan semua penganiayaan terhadap Falun Gong.”