(Minghui.org) Praktisi Falun Gong mengadakan rapat umum di Frankfurt, Jerman pada 19 Juli 2025, untuk mengungkap secara damai penganiayaan yang telah berlangsung selama 26 tahun oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Mereka juga menyerukan pencerai-beraian PKT. Michael Gahler, Anggota Parlemen Eropa (MEP), dan Wu Manyang, seorang pakar Tiongkok, hadir untuk menyatakan dukungannya. Beberapa praktisi menceritakan pengalamannya dianiaya oleh PKT di Tiongkok.
Praktisi mengadakan kegiatan di Goetheplatz di Frankfurt, Jerman pada tanggal 19 Juli 2025.
Praktisi Falun Gong dari Frankfurt dan sekitarnya menarik perhatian pejalan kaki di Goetheplatz di pusat kota. Beberapa berhenti untuk menyaksikan peragaan latihan praktisi, sementara yang lain mendengarkan sambutan di rapat umum, atau berbincang dengan praktisi. Mereka ingin tahu apa itu Falun Gong, mengapa PKT menganiaya, dan bagaimana membantu praktisi mengakhiri penganiayaan. Beberapa orang menandatangani petisi yang menyerukan akhiri penganiayaan.
Praktisi memperagakan latihan.
Orang-orang mempelajari informasi Falun Gong.
Seorang pejalan kaki menandatangani petisi yang menyerukan akhiri penganiayaan.
Anggota Parlemen Eropa: Eropa Harus Mengesahkan Undang-Undang Serupa dengan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong
Michael Gahler, anggota Parlemen Eropa dari Partai CDU dan juru bicara kebijakan luar negeri Partai Rakyat Eropa (EVP-Fraktion), memberi sambutan dalam rapat umum tersebut.
Michael Gahler, Anggota Parlemen Eropa dari Uni Demokratik Kristen (CDU) dan juru bicara kebijakan luar negeri Partai Rakyat Eropa (EVP-Fraktion), menghadiri kegiatan tersebut untuk menunjukkan dukungannya dan menyampaikan sambutan. Ia mengecam penganiayaan PKT terhadap praktisi Falun Gong yang berlatih Sejati, Baik, Sabar, dan menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan masalah ini. Ia mengatakan PKT harus menghentikan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong, dan Eropa harus mengikutinya.
Gahler berkata, “Uni Eropa, Jerman, dan dunia demokrasi menjunjung tinggi hak asasi manusia yang fundamental. Dan ini termasuk kebebasan berkeyakinan dan hati nurani. Bahkan Partai Komunis Tiongkok (RRT) telah menandatangani dan mengadopsi konvensi internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Hak Politik.”
Ia menekankan bahwa penganiayaan yang dilakukan PKT, “juga merupakan sesuatu yang mengkhawatirkan kita, karena norma-norma dan konvensi internasional telah dilanggar. Dan itu harus dikecam. Di Parlemen Eropa, kami telah lama berulang kali membahas penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong ketika membahas situasi hak asasi manusia di Tiongkok.
“Kami mengecam semua penganiayaan, baik itu pemenjaraan maupun pengambilan organ. Dan kami melihat bahwa, misalnya, AS sekarang telah [memperkenalkan] Undang-Undang Perlindungan Falun Gong. Saya pikir itu harus menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi lainnya. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi mereka yang terlibat dalam penganiayaan dan kemudian memberikan sanksi kepada mereka. Mereka tidak lagi diizinkan masuk ke negara ini, dan semua rekening yang mereka miliki diblokir.
“Saya pikir kita juga harus memperkenalkan hal ini terkait penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong. Dan juga mereka yang menganiaya kelompok kelompok yang saya sebutkan di sini.”
Gahler menyoroti kelompok-kelompok yang teraniaya di Tiongkok, “Dan dengan semua kontak yang kita miliki dengan Tiongkok, akan ada pertemuan puncak Uni Eropa-Tiongkok di akhir bulan, di mana kita juga akan membahas masalah-masalah ini di samping ekonomi, tarif, dan semua masalah lainnya, dan kita tidak boleh melupakan hak asasi manusia. Dan itu termasuk pembebasan [para praktisi].”
Kebebasan Berkeyakinan dan Hati Nurani adalah Prinsip Fundamental
Gahler, Anggota Parlemen Eropa (MEP) telah mendukung praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun. Ia menyatakan pendiriannya, dan berkata: “Kebebasan berkeyakinan dan hati nurani adalah prinsip fundamental masyarakat demokratis. Orang-orang harus dapat berkumpul secara damai, mereka harus dapat menjalankan keyakinannya.
“Mereka memiliki prinsip Sejati, Baik, Sabar. Ini adalah prinsip fundamental yang damai. Dan para praktisi yang saya temui sejauh ini semuanya adalah orang-orang yang benar-benar terbuka, ramah, dan damai yang pantas mendapatkan segalanya kecuali penganiayaan.”
Pakar Tiongkok: Komunitas Internasional Harus Bekerja Sama Melawan Penindasan Transnasional
Pakar Tiongkok Wu Manyang memberi sambutan di rapat umum tersebut.
Pakar Tiongkok Wu Manyang mengatakan dalam sambutannya bahwa penganiayaan PKT telah berlangsung selama 26 tahun dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mereda, “Penindasan sistematis ini mencakup penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan bahkan pengambilan organ paksa, yang dikecam secara internasional sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Meskipun banyak resolusi dari pemerintah federal Jerman, Uni Eropa, dan Amerika Serikat yang mengecam kekejaman ini, PKT secara konsisten mengabaikan komunitas internasional. Sebaliknya, PKT meningkatkan penindasan transnasionalnya dengan melibatkan beberapa media Barat, mungkin melalui korupsi, untuk memfitnah Falun Gong dan organisasi afiliasi lainnya seperti Shen Yun Performing Arts Company dan perusahaan media The Epoch Times.
“Contoh nyata perlawanan global terhadap kejahatan ini adalah Undang-Undang Perlindungan Falun Gong yang disahkan Kongres AS, yang menyerukan langkah-langkah untuk melindungi praktisi Falun Gong. RUU yang sedang dibahas berfokus pada penerapan sanksi, termasuk sanksi pemblokiran visa dan properti, terhadap mereka yang terlibat atau memfasilitasi pengambilan organ paksa di Tiongkok.
“Penganiayaan terhadap Falun Gong bukan sekadar serangan terhadap gerakan spiritual, tetapi bagian dari strategi PKT yang lebih luas untuk menekan para oposisi dan membuka jalan bagi kekuasaan globalnya. Mengakhiri penganiayaan ini tidak hanya akan meringankan penderitaan banyak orang, tetapi juga mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh PKT dan memperkuat perdamaian dunia.
"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk dengan tegas menentang pelanggaran hak asasi manusia oleh PKT dan mengakhiri penganiayaan terhadap Falun Gong. Bersama-sama, kita dapat mengirimkan pesan yang kuat untuk keadilan dan perdamaian."
Dukungan Publik
Jamila Adeladim (kiri) dan temannya menyukai Falun Gong.
Jamila Adeladim, yang bekerja di industri otomotif, dan temannya tertarik pada Falun Gong. Mereka melakukan beberapa gerakan latihan bersama para praktisi dan mengatakan rasanya sangat nyaman. “Rasanya menenangkan dan rileks.”
Mereka berdua menandatangani petisi yang menyerukan penghentian penganiayaan. Jamila berkata: “Kita harus menandatangani karena ini adalah hak semua orang. Sayang sekali sesuatu yang kita sukai dilarang. Kita hanya hidup sekali. Mengapa sesuatu harus dilarang oleh seseorang? Siapa yang membuat keputusan itu? Itu salah.”
Menanggapi kejahatan pengambilan organ oleh PKT, dia berkomentar: “Mengapa mereka melakukan hal seperti itu? Kita diberi kehidupan, mengapa mereka mengambil nyawa? Hanya Tuhan yang dapat mengambil nyawa.”
Mengenai prinsip Sejati, Baik, Sabar, Jamila berkata: “Kita harus memilikinya di dalam hati kita. Itu penting, karena itulah yang juga menyertai kita dalam hidup, kita harus memperjuangkannya.”
Gülsüm menandatangani petisi yang menyerukan penghentian pengambilan organ paksa oleh PKT.
Setelah melihat kegiatan dan poster praktisi Falun Gong, Gülsüm berjalan ke stan dan menandatangani petisi yang menyerukan penghentian pengambilan organ paksa oleh PKT. Dia berkata: “Semua orang harus menandatangani. Kita tidak dapat memahami tindakan mencuri organ dari tubuh manusia dan itu adalah pembunuhan.”
Dia mengatakan bahwa nilai-nilai Falun Gong, Sejati, Baik, Sabar, sangat penting, dan jika dipromosikan, akan berdampak pada seluruh dunia. “Ketika saya melihat spanduk anda dari kejauhan, saya harus mengatakan bahwa ini sangat kuat dan dapat berdampak. Orang-orang tidak bisa dan tidak boleh menutup mata. Kita tidak bisa lagi memberi orang lain [PKT] kesempatan untuk melakukan kejahatan ini. Oleh karena itu, kita harus mendukung petisi ini. Kita harus saling mendukung untuk melindungi diri kita dari kejahatan ini.”
Seorang wanita muda berbicara dengan praktisi cukup lama, dan mengatakan bahwa ini adalah pertama kalin dia mendengar penganiayaan PKT terhadap Falun Gong. Setelah menandatangani petisi, dia berulang kali berterima kasih kepada praktisi atas informasi yang dia terima karena dia tidak dapat menemukannya di media. Dia berharap praktisi Falun Gong terus meningkatkan kesadaran dan dia juga akan menyebarkan informasi tentang penganiayaan di Facebook dan media sosial lainnya. Dia memeluk praktisi tersebut sebelum pergi.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org