(Minghui.org) Seorang warga Kota Laixi, Provinsi Shandong, telah ditahan di Penjara Provinsi Shandong selama tiga tahun karena berlatih Falun Gong.
Zheng Shuli ditangkap pada 20 Maret 2025 oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kota Laixi dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Laixi. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada 11 April 2025.
Zheng sebelumnya ditangkap pada 10 September 2023 karena membagikan materi Falun Gong di sebuah pekan raya komunitas. Keesokan harinya, petugas dari Kantor Polisi Malianzhuang menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong miliknya.
Polisi membawa Zheng pulang lima hari kemudian dan mengambil fotonya di pintu depan, sambil memborgolnya. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Laixi selama sebulan dan dibebaskan pada 10 Oktober 2023.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org