(Minghui.org) Berita hari ini dari Tiongkok mencakup insiden penganiayaan yang terjadi di 7 kota atau kabupaten di 4 provinsi, di mana setidaknya 17 praktisi baru-baru ini dianiaya karena keyakinan mereka.
1. [Kota Zhuzhou, Provinsi Hunan] Beberapa Kelompok Belajar Dilecehkan; Setidaknya 12 Praktisi Ditangkap
Pada tanggal 21 dan 22 Juli 2025, polisi setempat mengganggu beberapa kelompok praktisi saat mereka sedang mempelajari buku-buku Falun Gong bersama. Buku-buku Falun Gong dan barang-barang terkait Falun Gong lain milik praktisi disita.
Setidaknya 12 praktisi ditangkap, yaitu Zeng Xiyin, Yan Xilan, Liu Baiying, Liu Chunqin, Liu Xueqin, Yi Dijun, Li Qingjun, Zheng Qiong, Liu Rongpei, Zhou, Zhao, dan Xiong.
2. [Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang] Yuan Hongying Dihukum Tiga Tahun Penjara
Yuan Hongying, wanita 70 tahun, ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Kereta Api Harbin pada 5 Februari 2025. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Kereta Api Harbin pada pertengahan Juli 2025.
3. [Beijing] Su Xiurong Ditahan
Su Xiurong [wanita] ditangkap pada 27 Januari 2025 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Sejak itu, ia ditahan di pusat penahanan setempat.
4. [Kota Dalian, Provinsi Liaoning] Fang Caixia Ditangkap
Fang Caixia [wanita] ditangkap pada tanggal 23 Juni 2025. Surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan kepadanya pada tanggal 30 Juli.
5. [Kabupaten Huailai, Provinsi Hebei] Rumah Ren Guangmei Digeledah
Ren Guangmei, wanita 80 tahun, dilecehkan di rumahnya pada 17 Juli 2025 oleh petugas Kantor Polisi Tumu. Beberapa buku Falun Gong dan lima pemutar audio miliknya disita.
6. [Kota Longkou, Provinsi Shandong] Li Meiqin Ditahan
Li Meiqin [wanita] ditangkap dan dijatuhi hukuman penahanan administratif selama tujuh hari. Ia dibebaskan pada 25 Juli 2025.
7. [Kota Jinan, Provinsi Shandong] Penganiayaan terhadap Praktisi di Penjara Provinsi Shandong
Para penjaga di Penjara Provinsi Shandong menghasut para narapidana untuk menyiksa praktisi yang tetap teguh pada keyakinan mereka. Para narapidana tersebut mencaci maki dan memukul praktisi sesuka hati, termasuk mereka yang berusia 70-an dan 80-an, serta mereka yang telah kehilangan kemampuan karena penganiayaan sebelumnya.
Para praktisi dipaksa bangun pukul 5 pagi dan tidak diizinkan tidur hingga pukul 11 malam. Para narapidana juga memaksa praktisi duduk di bangku keras hingga 19 jam tanpa henti, dan beberapa praktisi mengalami luka dekubitus dan pendarahan setelah duduk terlalu lama. Para praktisi juga dilarang menggunakan toilet atau minum air.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org