(Minghui.org) Penjara Wanita Provinsi Hebei telah memenjarakan para wanita setempat karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sejak rezim komunis melancarkan kampanye nasional melawan Falun Gong pada Juli 1999.
Pihak berwenang penjara melakukan cuci otak intensif dan berbagai bentuk penyiksaan terhadap para praktisi. Dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya satu praktisi dipastikan meninggal dunia akibat penyiksaan di penjara. Seorang praktisi lainnya baru saja menyelesaikan masa hukuman tiga tahun. Lima praktisi lainnya masih menjalani hukuman dengan durasi yang bervariasi.
Li Guibin, dari Kabupaten Funing, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Juli 2019. Ia disiksa hingga kritis di Penjara Wanita Provinsi Hebei dan dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis. Ia meninggal beberapa hari kemudian pada 16 April 2023. Ia berusia 80 tahun.
Wen Qingfang, wanita berusia 59 tahun dari Kota Qian'an, menjalani hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Hebei, di mana ia disiksa secara brutal dan sempat lumpuh. Ia menyelesaikan masa hukumannya pada 31 Juli 2025.
Wang Ruiling, wanita berusia 71 tahun dari Kota Tangshan, menjalani hukuman delapan tahun. Ia dipukuli setiap hari dan dicekok paksa obat-obatan terlarang yang tidak diketahui jenisnya. Ia akhirnya menjadi gila dan menangis serta menjerit setiap hari.
Hong Yanrong, wanita berusia 72 tahun, ditangkap pada 15 Juli 2023. Ia baru-baru ini dimasukkan ke penjara untuk menjalani masa hukuman yang tidak diketahui. Ia saat ini ditahan di Divisi 14 dan menjalani perawatan yang ketat.
Hu Hui, wanita berusia 58 tahun dari Kota Xingtai, menjalani hukuman empat tahun. Ia dijadwalkan dibebaskan pada Juli 2027. Sebelumnya, ia menjalani hukuman tiga tahun di penjara yang sama.
Hu Jinfeng, 45 tahun, warga Kota Baoding, ditangkap di Beijing pada 27 Juli 2022, dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Ia dipindahkan dari Penjara Tianhe di Beijing ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada 11 November 2024.
Zhang Ximei, warga Kota Baoding berusia 58 tahun, menjalani hukuman 3,5 tahun. Masa hukumannya akan berakhir pada Juli 2027. Sebelumnya, ia menjalani hukuman penjara tiga tahun dua bulan antara tahun 2019 dan 2022.
Laporan Terkait :
Penjara Wanita Provinsi Hebei: Tiga Tahap Cuci Otak yang Digunakan pada Praktisi Falun Gong
The Brutality of Guards in Hebei Province Women's Prison
Torture of Falun Gong Practitioners in Hebei Province Women's Prison
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org