(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, dijatuhi hukuman lima setengah tahun dengan denda (jumlahnya tidak diketahui) karena keyakinannya pada Falun Gong, Minghui.org mengetahui baru-baru ini.

Yan Derong, lahir tahun 1961, baru saja meninggalkan gedung apartemennya pada 16 Agustus 2023, ketika ia disergap oleh beberapa petugas dari Kantor Polisi Xihuayuan. Mereka mengincarnya setelah seorang mahasiswa melaporkannya karena berbicara kepadanya tentang Falun Gong.

Pengadilan Distrik Xishan menjatuhkan hukuman lima setengah tahun penjara kepada Yan, seorang perawat yang pernah bekerja di Perusahaan Minyak Qujing, pada tanggal yang belum diketahui. Rincian lebih lanjut mengenai dakwaan, persidangan, dan hukumannya masih harus diselidiki.

Ini bukan pertama kalinya Yan menjadi sasaran karena keyakinannya, yang ia anut sejak tahun 2008 dan ia akui telah menyembuhkan masalah perutnya, diare kronis, dan intoleransi dingin. Ia hilang antara tanggal 6 dan 10 Desember 2011. Seorang praktisi Falun Gong lainnya menemukannya hilang ketika ia mengunjunginya. Ia melihat pintunya terbuka, lampu menyala, dan bagian dalamnya berantakan.

Praktisi tersebut kemudian mengetahui bahwa Yan telah ditangkap pada bulan Desember 2011 oleh petugas Departemen Kepolisian Kota Kunming. Polisi menyita komputer, printer, dan barang-barang berharga lainnya.

Kantor 610 setempat menggunakan metode pelarangan makan, kerja paksa, dan berbagai bentuk penyiksaan lainnya untuk memaksa Yan melepaskan Falun Gong. Ia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Menengah Kota Kunming.

Yan ditangkap lagi pada bulan Juli 2017. Empat petugas bersenjata (hanya dua yang berseragam) masuk ke rumahnya dan menyita komputer, printer, dan barang berharga lainnya.

Pengadilan Distrik Xishan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dengan denda 10.000 yuan kepada Yan pada tanggal 4 Desember 2017.