(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun di Beijing yang menjadi janda akibat penganiayaan terhadap Falun Gong telah ditahan sejak penangkapan terakhirnya pada 27 Januari 2025.
Su Xiurong dan suaminya, Liu Shengzhi, keduanya berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Mereka menjadi lebih perhatian terhadap orang lain dan berusaha menjadi orang baik. Setelah Partai Komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, pasangan ini berulang kali menjadi sasaran.
Su dua kali dijatuhi hukuman total 8,5 tahun. Ia disiksa, dicekok paksa makan, disuntik dengan obat-obatan beracun, dan menjalani cuci otak. Liu juga disiksa saat ditahan. Ia disetrum dengan tongkat listrik di kemaluannya dan mengalami inkontinensia. Ia berjuang melawan edema sistemik selama bertahun-tahun dan meninggal dunia pada 17 Juli 2024 di usia 70 tahun.
Saat masih berduka atas meninggalnya Liu, Su ditangkap lagi pada 27 Januari 2025 karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan tersebut. Ia telah ditahan di pusat penahanan setempat sejak saat itu.
Penganiayaan yang Diderita Pasangan Ini
Penangkapan Awal
Su pergi ke Lapangan Tiananmen pada akhir November 1999 untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Begitu tiba, beberapa petugas mengerumuninya dan menanyainya apakah ia berlatih Falun Gong. Ia menjawab ya dan diseret ke dalam mobil polisi. Setelah beberapa jam di Kantor Polisi Tiananmen, ia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Fangshan, tempat ia ditahan selama 15 hari.
Pasangan ini dan 66 praktisi lainnya di Beijing, mulai dari remaja hingga berusia 70-an, ditangkap pada 6 Desember 1999 dan ditahan di rumah sakit jiwa selama 48 hari. Mereka melakukan mogok makan dan dibebaskan enam hari kemudian.
Polisi menangkap pasangan ini lagi satu bulan setelah pembebasan mereka dan membawa mereka ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Huangshandian untuk menjalani sesi cuci otak. Sebanyak 70 praktisi lainnya juga ditahan di sana. Untuk menutupi penganiayaan, pihak berwenang memasang tanda bertuliskan "Markas Besar Reboisasi" di luar gedung. Para praktisi memulai mogok makan pada tanggal 4 Maret 2000 dan dibebaskan setelah masing-masing dari mereka dipaksa membayar denda sebesar 1.000 yuan. Putri pasangan tersebut meminjam 2.000 yuan dari seorang kerabat untuk membayar denda mereka.
Istri Dihukum Satu Tahun di Kamp Kerja Paksa
Dalam beberapa bulan berikutnya, Su ditangkap beberapa kali lagi dan masing-masing ditahan selama 2-4 minggu. Ia pernah digeledah dan dipaksa berbagi kamar kecil dengan 30 orang lainnya.
Pada bulan Juli 2000, Su dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Fangshan ke Kantor Pengiriman Daxing untuk menjalani hukuman satu tahun di kamp kerja paksa.
Setibanya di sana, para penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik dan memaksanya melepas semua pakaiannya serta berjongkok di sudut dengan tangan di atas kepala selama beberapa jam. Semua barang miliknya, termasuk tisu toilet, diperiksa ketat untuk mencari informasi terkait Falun Gong. Setelah seorang penjaga menemukan selembar kertas berisi ceramah Falun Gong, mereka kembali menyetrumnya dengan tongkat listrik. Ia tetap diam ketika ditanya dari mana ia mendapatkan kertas itu.
Para penjaga memaksanya dan praktisi lainnya untuk berjongkok dan berdiri ratusan kali di bawah terik matahari, sambil berteriak, "Baik, Pak!". Jika suara praktisi rendah, para penjaga menyetrum mereka dengan tongkat listrik atau memerintahkan narapidana untuk memukuli mereka. Karena cuaca panas, banyak praktisi pingsan. Beberapa tidak dapat berdiri setelah disetrum.
Suatu ketika, Su dipukuli dan dibawa ke ruangan gelap karena berlatih Falun Gong. Beberapa penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik dalam waktu yang lama. Ia merasa berada di ambang kehancuran fisik dan mental.
Suami dan Putrinya Dipukuli dan Disetrum
Untuk memprotes penganiayaan terhadap Su, suami dan putrinya yang berusia 17 tahun kembali mengajukan banding ke pemerintah pusat. Begitu mereka kembali ke rumah, mereka dipanggil oleh pejabat desa Liu Shicheng.
Beberapa petugas memukul dan menyetrum putri Su, membuatnya penuh memar. Ia pingsan tiga kali dan tidak bisa berjalan. Untuk menutupi penyiksaan tersebut, para petugas menahannya dan membiarkannya tengkurap selama lebih dari tiga minggu, dan baru melepaskannya setelah kondisinya membaik.
Liu dicambuk dan disetrum dengan tongkat listrik dari ujung kepala hingga ujung kaki, terutama di kemaluan, kaki, dan ketiaknya. Akibatnya, ia mengalami inkontinensia dan mengalami edema jangka panjang.
Keluarga Tiga Orang Ditangkap Bersama
Keluarga mereka ditangkap lagi pada 11 Februari 2002, sehari sebelum Tahun Baru Imlek, saat sedang memasang syair untuk hiasan. Mereka ditahan di pusat penahanan selama sebulan dan kemudian dipindahkan ke pusat Pencucian Otak Dashihe.
Su memulai aksi mogok makan untuk memprotes penganiayaan tersebut. Para penjaga mulai menyuapinya secara paksa pada hari ke-8. Mereka memasukkan selang makanan melalui lubang hidungnya, bahkan ketika hidungnya mimisan. Suatu kali, selang tersebut dimasukkan ke dalam tenggorokanya dan ia hampir meninggal.
Mereka memborgol tangan dan kakinya dan membawanya ke Rumah Sakit Kabupaten Fangshan. Para perawat mengikatnya dalam posisi elang terbuka, memasukkan selang seukuran jari ke dalam hidungnya dan menyuntiknya dengan obat-obatan beracun. Ia merasa berada di ambang kematian setiap kali disuapi secara paksa. Penglihatannya juga kabur karena suntikan tersebut.
Istri Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Su ditangkap sekali lagi pada Februari 2006 karena menggantung spanduk Falun Gong. Ia diborgol, ditahan di kursi, dan diinterogasi semalaman. Ketika ia menolak menjawab pertanyaan polisi, mereka menendang borgolnya, yang melukai pergelangan tangannya. Tangannya menghitam dan rasa sakitnya luar biasa. Jantungnya berdebar kencang dan ia merasa sekarat. Seorang petugas berkata kepadanya, “Kami mendapat perintah dari atas. Jika kami memukulmu sampai mati, kami akan menganggapnya bunuh diri dan tidak seorang pun akan tahu apa yang terjadi padamu.”
Su dibawa ke pusat pencucian otak keesokan harinya dan dipindahkan ke beberapa pusat penahanan selama satu setengah tahun berikutnya. Ia dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara pada Juli 2007 dan dibawa ke Penjara Wanita Beijing. Ia dipaksa menghadiri sesi cuci otak, dilarang tidur, dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik, dan dipaksa melakukan kerja paksa tanpa bayaran.
Saat Su menjalani hukuman di penjara, suaminya dijatuhi hukuman kamp kerja paksa yang tidak diketahui. Ia menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Tuanhe.
Dua Penangkapan Lagi
Pasangan itu ditangkap lagi pada 17 November 2016 dan buku serta materi Falun Gong mereka disita. Karena tekanan darah Liu yang sangat tinggi, ia dibebaskan pada hari yang sama. Su ditahan di Pusat Penahanan Distrik Fangshan selama sebulan. Ia dibawa ke pusat pencucian otak pada 16 Desember 2016 dan dibebaskan tiga hari kemudian pada 19 Desember.
Lima petugas mendobrak masuk ke rumah pasangan tersebut sekitar pukul 20.00 pada 2 Desember 2019 dan menyita buku-buku Falun Gong serta foto pendiri Falun Gong. Mereka kemudian membawa Su ke kantor polisi dan secara paksa mengambil sidik jari dan cap kakinya. Mereka juga mengambil fotonya dan memaksanya menandatangani dokumen kasusnya. Ia juga dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik.
Pasangan Dihukum Bersama, Suaminya Kemudian Meninggal Dunia
Pasangan tersebut dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong pada 20 Maret 2021 dan ditangkap pada 26 April 2021. Polisi menyita sekotak CD dan beberapa brosur berisi informasi tentang Falun Gong. Barang-barang tersebut kemudian digunakan sebagai bukti penuntutan. Polisi terus mengganggu pasangan tersebut setelah membebaskan mereka dengan jaminan.
Pengadilan Distrik Fangshan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Liu dengan denda 2.000 yuan dan tiga setengah tahun penjara kepada Su dengan denda 4.000 yuan pada tahun 2022. Mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Beijing tetapi kalah. Karena kondisi fisik mereka, mereka tidak ditahan untuk menjalani hukuman segera setelah divonis bersalah.
Su diganggu pada 22 September 2023, setelah dilaporkan oleh seorang perempuan muda karena berbicara kepadanya tentang Falun Gong.
Beberapa petugas mendatangi rumah pasangan tersebut pada 24 November 2023, dan memerintahkan mereka untuk menjalani pemeriksaan fisik. Para petugas mengatakan perintah tersebut berasal dari Pengadilan Distrik Fangshan: Jika keduanya dinyatakan layak untuk dipenjara, mereka akan ditahan; jika tidak, pengadilan akan memerintahkan mereka untuk menjalani hukuman di rumah. Tidak jelas apakah pasangan tersebut menjalani pemeriksaan fisik sesuai perintah.
Karena tekanan tuntutan hukum, kesehatan Liu menurun drastis. Ia dirawat di rumah sakit empat kali antara tahun 2021 dan 2023, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 17 Juli 2024.
Laporan Terkait :
Brother and Sister Die Four Years Apart in the Persecution of Falun Gong
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org