(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Haicheng, Provinsi Liaoning mengajukan banding atas hukuman penjara tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Wang Xiuyu ditangkap pada 6 Maret 2025 oleh petugas Kantor Polisi Kota Nantai. Tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan, mereka menggerebek rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, potret pendiri Falun Gong, printer, dan barang-barang berharga lainnya. Mereka kembali pada sore hari untuk melakukan penggerebekan lagi.

Kejaksaan Distrik Lishan di Kota Anshan mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi untuk Wang pada tanggal 18 Maret. Anshan mengawasi Kota Haicheng.

Kejaksaan menerima kasus tersebut pada tanggal 10 April dan mendakwa Wang pada tanggal 8 Mei.

Pengadilan Distrik Lishan mengadili Wang pada 26 Juni. Ia mengetahui hukuman tiga tahunnya pada 7 Juli. Pengadilan Menengah Kota Anshan menerima bandingnya pada 28 Juli.

Wang masih ditahan di Pusat Penahanan Wanita Pertama Kota Anshan.